Home Hukum & Kriminal Desak, Aliansi AJAMSI TIPIKOR Jabar Kejari Sumedang Diminta Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi...

Desak, Aliansi AJAMSI TIPIKOR Jabar Kejari Sumedang Diminta Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Desa Pelabuhan

106
0

Sumedang –(PI). Emuh MM, Koordinator Aliansi Jurnalis, Advokat, LBH, LSM, dan Ormas Awasi Jawa Barat, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang terjadi di Desa Pelabuhan, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang. Desakan ini disampaikan mengingat kekhawatiran masyarakat agar kasus tersebut tidak berlarut-larut atau terkesan “dipeti emaskan”.

Menurut Emuh MM, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut sudah lama menjadi sorotan warga, namun hingga saat ini belum terlihat langkah hukum nyata yang dilakukan penegak hukum. Pihaknya menilai, keterlambatan penanganan dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, padahal dugaan kerugian keuangan negara dan penyimpangan penggunaan uang rakyat harus ditangani secara serius, cepat, dan transparan.

“Kami mewakili elemen masyarakat dan pengawasan di Jawa Barat mendesak Kejari Sumedang untuk tidak menunda-nunda lagi. Dugaan korupsi di Desa Pelabuhan, Kecamatan Ujungjaya ini harus segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, karena ini menyangkut hak rakyat dan penggunaan uang negara yang seharusnya dinikmati masyarakat untuk pembangunan,” tegas Emuh MM, pada Jumat (22/5/2026).

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, S.H., memastikan bahwa pihaknya sudah menempatkan kasus ini dalam daftar penanganan, namun langkah lanjutan masih bergantung pada kelengkapan data hasil pemeriksaan dari instansi terkait.

Fawzal menjelaskan, tim penyidik Kejari Sumedang saat ini sudah memproses dan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana desa tersebut. Namun, untuk bisa melangkah ke tahap penyidikan lebih lanjut, pihaknya masih membutuhkan dasar bukti yang sah berupa hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sumedang.

“Tim kami sedang menindaklanjuti kasus ini. Saat ini kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. Kami berharap hasil audit tersebut segera selesai dan diserahkan kepada kami, agar kami memiliki dasar data yang lengkap dan akurat untuk bisa melangkah lebih jauh serta menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Fawzal Mahfudz Ramadhani.

Pihak Kejari Sumedang menegaskan, begitu hasil audit Inspektorat diterima dan ditemukan indikasi kuat adanya kerugian negara serta unsur tindak pidana, penegakan hukum akan segera dilakukan tanpa menunda waktu. Kejari Sumedang juga berkomitmen menjaga transparansi agar masyarakat yakin kasus ini ditangani secara profesional dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Aliansi AJAMSI TIPIKOS Jawa Barat menyatakan akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas. Pihaknya berharap proses administrasi dan audit tidak memakan waktu terlalu lama, sehingga tidak ada praktik korupsi di tingkat desa yang lepas dari jerat hukum, “( Yanto ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here