Beranda Daerah Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Hadiri FGD Penelitian Empirik Penyiapan Rancangan Undang-Undang...

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Hadiri FGD Penelitian Empirik Penyiapan Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanahan

3
0

Bandung | Pelita Investigasi, 19 Oktober 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penelitian Empirik dalam rangka penyiapan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan yang diselenggarakan oleh Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan pada Tahun Sidang 2026–2027. FGD penelitian empirik tersebut menjadi forum untuk menghimpun masukan, pandangan, dan perspektif dari berbagai pemangku kepentingan guna mendukung penyusunan regulasi pertanahan yang komprehensif.

Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan menjadi salah satu upaya strategis dalam memperkuat kerangka hukum di bidang pertanahan. Melalui kegiatan ini, berbagai aspek penyelenggaraan urusan pertanahan diharapkan dapat dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, dinamika pelaksanaan kebijakan, serta tantangan dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan di bidang pertanahan.

Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung dalam forum tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam proses pengembangan kebijakan pertanahan nasional. Pengalaman dan perspektif dari pelaksanaan pelayanan serta administrasi pertanahan di daerah menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran empiris bagi penyusunan regulasi yang implementatif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Melalui forum diskusi ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, lembaga legislatif, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan pertanahan yang mampu menjawab berbagai persoalan pertanahan serta mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Bandung berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kebijakan dan tata kelola pertanahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Bambang k).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini