Beranda Daerah Masyarakat Mekarbakti Tolak Komersialisasi Sumber Air Situ Cimande Areuy, Minta Pemerintah Turun...

Masyarakat Mekarbakti Tolak Komersialisasi Sumber Air Situ Cimande Areuy, Minta Pemerintah Turun Tangan

4
0

SUMEDANG | Pellita Investigasi, Masyarakat Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menyampaikan keberatan terhadap kegiatan pengambilan dan pengaliran air dari kawasan Situ Cimande Areuy yang dikhawatirkan berpotensi mengganggu kebutuhan air warga dan pertanian.

Sikap tersebut kembali ditegaskan oleh perwakilan masyarakat dalam mediasi yang berlangsung di Kecamatan Pamulihan pada Selasa, 20 Oktober 2026. Masyarakat meminta pemerintah dan instansi terkait memeriksa legalitas kegiatan, status kepemilikan tanah, perizinan, serta dampaknya terhadap ketersediaan air bagi masyarakat.

Perwakilan masyarakat, Muslim Hidayat, ST, menegaskan bahwa persoalan Situ Cimande Areuy bukan semata-mata menyangkut transaksi tanah atau rencana usaha, melainkan juga berkaitan dengan keberlangsungan sumber air yang dibutuhkan warga untuk pengairan sawah, pemeliharaan kolam, dan kebutuhan sehari-hari.

“Bagi masyarakat, sumber air Situ Cimande Areuy memiliki arti penting bagi kehidupan warga. Karena itu, setiap kegiatan yang berpotensi memengaruhi ketersediaan dan aliran air harus diperiksa secara menyeluruh dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” demikian pokok sikap yang disampaikan perwakilan warga dalam mediasi tersebut.

Minta Kesepakatan Tahun 2022 Diperiksa

Masyarakat juga meminta agar kesepakatan tertulis tanggal 5 Agustus 2022 antara H. Yoyo Iryadi dan Muslim Hidayat, ST, selaku perwakilan kepentingan masyarakat penggarap dan pemilik sawah, menjadi bagian penting dalam pemeriksaan.

Dalam dokumen tersebut, antara lain, diatur mengenai pengaliran air ke sawah masyarakat selama kegiatan pencarian sumber mata air, pengurusan perizinan, serta musyawarah untuk membahas pembagian debit air setelah sumber mata air ditemukan.

Menurut masyarakat, isi dan pelaksanaan kesepakatan tersebut perlu diperiksa bersama untuk mengetahui kaitannya dengan kegiatan yang berlangsung saat ini.

Masyarakat menegaskan bahwa persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan membahas status transaksi tanah. Legalitas pengambilan dan pengaliran air, penggunaan jalur paralon, serta kepentingan warga yang bergantung pada sumber air juga harus menjadi perhatian.

Minta Pemeriksaan Lapangan dan Pengukuran Debit Air

Berdasarkan Berita Acara Pernyataan Sikap Masyarakat tanggal 25 September 2026, warga meminta pemerintah dan instansi teknis berwenang melakukan pemeriksaan lapangan serta pengukuran debit air secara objektif.

Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup kondisi sumber air, lokasi sumur, jalur paralon, arah aliran air, status perizinan, serta kebutuhan air masyarakat dan pertanian.

Masyarakat juga meminta agar kegiatan pengambilan dan pengaliran air untuk kepentingan komersial tidak dilanjutkan selama persoalan legalitas, perizinan, dan potensi dampaknya belum diperiksa serta ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dukungan Kelompok Tani Saluyu

Persoalan ini turut mendapat perhatian dari Kelompok Tani Saluyu, Desa Sindanggalih. Kelompok tersebut menyatakan dukungan terhadap upaya perlindungan sumber air Situ Cimande Areuy karena adanya kekhawatiran mengenai potensi dampak pengambilan air terhadap kebutuhan pertanian dan masyarakat yang terdampak.

Dukungan tersebut memperkuat permintaan agar pemerintah tidak hanya meninjau persoalan dari aspek transaksi tanah, tetapi juga menilai kondisi sumber air dan kemungkinan dampaknya secara menyeluruh.

Masyarakat Minta Perlindungan, Bukan Konflik

Dalam penyampaian sikapnya, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa warga tidak bermaksud mencari permusuhan maupun mengabaikan hak pihak lain. Namun, masyarakat menolak apabila pemanfaatan sumber air dilakukan dengan mengesampingkan kepentingan warga dan tanpa kejelasan mengenai pemenuhan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap hasil mediasi dan tindak lanjut pemerintah dituangkan secara tertulis, disertai kejelasan langkah pemeriksaan dan pihak yang bertanggung jawab.

Warga juga meminta agar sumber air Situ Cimande Areuy mendapat perhatian dan perlindungan pemerintah demi menjaga keberlangsungan kebutuhan air masyarakat serta pertanian.

Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata, melakukan pemeriksaan secara transparan, dan memastikan penyelesaian persoalan ini berdasarkan fakta, dokumen, serta ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini