MAJALENGKA | PELITA INVESTIGASI, 28 Oktober 2026 — Proyek Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cilongkrang Kabupaten Majalengka senilai Rp35,865 miliar kini menjadi sorotan. Aliansi Jurnalis Advokat LBH LSM Ormas Awasi TIPIKOR (AJAMSI TIPIKOR) telah mengirimkan surat konfirmasi resmi guna meneliti sejumlah hal yang diduga belum berjalan sesuai ketentuan di lapangan.
Proyek dengan nomor kontrak HK0201/T/Bpbpk10.8.5/2026/61 dikerjakan oleh PT. Sangkuriang Karya Semesta, dengan pengawasan dari PT. Ceriajasa Engineering Consultans. Sumber dana berasal dari APBN TA 2026 dengan masa pelaksanaan mulai 2 Februari hingga 29 Desember 2026.
Berdasarkan pemantauan lapangan dan informasi yang diterima dari masyarakat, AJAMSI TIPIKOR menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi. Surat bernomor 166/KONF/ALS/X/2026 telah dikirimkan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana.
Enam Poin Penting yang Dipertanyakan
1. Status Lahan Masih Disengketakan?
Masyarakat setempat melaporkan adanya lahan warga yang diduga digunakan tanpa izin dan statusnya masih dalam sengketa. AJAMSI TIPIKOR meminta bukti legalitas kepemilikan dan pelepasan lahan yang jelas.
2. Kedalaman Galian Pipa Diragukan
Jika kedalaman pemasangan pipa hanya berkisar 20–50 cm, dikhawatirkan tidak memenuhi standar teknis. Hal ini berisiko mengganggu kekuatan dan keawetan konstruksi dalam jangka panjang.
3. Bak Penampung Air Sesuai Rencana?
Dimensi bangunan serta komposisi bahan yang digunakan perlu diverifikasi. Jika ada perubahan, apakah telah mendapat persetujuan resmi dari pihak berwenang?
4. Keselamatan Kerja Diabaikan?
Banyak pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Apakah pengawasan K3 benar-benar dijalankan oleh kontraktor dan konsultan pengawas?
5. Sumber Bahan Bangunan Legal?
Pasir dan batu yang digunakan harus berasal dari sumber yang memiliki izin sah dan telah memenuhi kewajiban perpajakan.
6. Papan Proyek Sulit Dilihat Publik
Papan informasi proyek justru terpasang di lokasi yang tersembunyi, padahal seharusnya berada di akses utama yang mudah dilihat masyarakat.
Komitmen Mengawal Dana Negara
Ketua AJAMSI TIPIKOR, Y.A Wiranata, menegaskan pentingnya transparansi dalam proyek yang menggunakan uang negara.
“Kami akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini agar keuangan negara tidak disalahgunakan oleh pihak manapun. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang mereka dikelola. Kami menunggu penjelasan resmi dari pihak pelaksana,” tegasnya.
Apabila dalam waktu yang ditetapkan belum ada jawaban yang memadai, AJAMSI TIPIKOR menyatakan akan melangkah ke langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.(Yanto)











