Hukum & Kriminal

Diduga Oknum ASN Distaru Bandung Palsukan IMB

Bandung (PI) – Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Oknum ASN di Pemkot Bandung, khususnya di Dinas Tata Ruang (Distaru), terhendus sudah sekian lama dengan leluasa melakukan tindakan pemalsuan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).

Masyarakat (korban-red), yang dibantu mengurus perijinan kepada inisial (AB CS ASN Distaru) calo di lingkungan dinas tersebut. Namun oknum ASN tersebut dengan leluasa melakukan tidakan yang merugikan masyarakat yang mengurus perijinan bangunan, seakan dilindungi oleh para petinggi yang ada di Distaru Kota Bandung. Karena tidak ada tindakan meski sudah ketahuan berulah berkali-kali, tutur Iwan salah satu pemantau perijinan di lingkungan Pemkot Bandung.

Ketika menemuai Kepala Dinas (Zulkarnaen-red) atau Sekertaris Dinas (Agus S-red) kebetulan selalu tidak ada di tempat, mungkin saja menghindar dari konfirmasi para wartawan, tentang oknum tersebut. “Kalau menurut saya oknum ASN yang menjadi calo ijin segera ditindak karena sudah terlalu banyak masyarakat yang mengeluhkan kelakuannya,” tuturnya.

“Kalau seandainya para petinggi distaru ini tidak mau bertindak, kami akan melakukan Gerakan demo hingga pelaku ditindak tegas,” ujarnya.

Adapun mengenai kurangnya pembinaan kepada bawahan ASN para petinggi ini, sebaiknya diganti aja, masih banyak ASN yang mampu cerdas, jujur di Kota Bandung ini hingga khususnya Distaru bisa melakukan upaya peningkatan kinerja yang maksimal. *(Dans)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button