SUBANG | Pelita Investigasi — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang mengungkap fakta memprihatinkan: perceraian dan perubahan struktur keluarga menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur, yang mayoritas justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit PPA IPTU Nenden Nurpatimah, S.H., dalam upaya meningkatkan kewaspadaan seluruh elemen masyarakat terhadap bahaya yang mengancam anak-anak di lingkungan terdekat mereka sendiri.
“Persoalan perceraian menjadi sebab utama adanya anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban perbuatan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh bapak kandung atau bapak tiri,” tegas Kanit PPA IPTU Nenden Nurpatimah, S.H.
📊 Dua Pola Bahaya yang Terbongkar
Berdasarkan catatan dan penanganan kasus di wilayah hukum Polres Subang, terdapat dua pola utama yang sangat memprihatinkan:
1. Ayah Kandung yang Bercerai dan Tidak Menikah Lagi — Tercatat 2 kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan kandung sendiri. Ketika ibu kandung tidak ada di rumah dan ayah tidak menikah lagi, anak perempuan justru menjadi sasaran pelaku kekejaman bapaknya sendiri.
2. Ibu Menikah Lagi, Anak Menjadi Korban Ayah Tiri — Pola ini jauh lebih banyak, tercatat 5 kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak perempuan kandung istrinya. Kehadiran orang asing dalam rumah tangga tanpa pengawasan ketat justru mendatangkan malapetaka bagi anak-anak.
🔍 Pelaku Justru Orang Terdekat, Kurangnya Pengawasan Jadi Pemicu
Kanit PPA menegaskan bahwa mayoritas kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari orang-orang terdekat dan lingkungan sekitar.
“Kebanyakan korban dari pelecehan dan pemerkosaan dilakukan oleh orang terdekat dari si korban, dikarenakan kurangnya pengawasan dari orang-orang terdekat,” ungkap Nenden.
Karena itulah, Unit PPA Polres Subang yang digawangi oleh IPTU Nenden Nurpatimah, S.H. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli, peka, dan saling menjaga keamanan anak-anak.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk peduli dan berhati-hati agar tidak terjadi perbuatan pelecehan atau pemerkosaan kepada anak perempuan di bawah umur. Pengawasan dari orang tua, keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman yang justru datang dari orang-orang terdekat mereka sendiri,” imbau Nenden.
🛡️ Ajakan untuk Bersama Melindungi Anak
Kasus-kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat: rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, justru bisa menjadi tempat paling berbahaya jika tidak ada pengawasan dan kepedulian yang cukup. Perceraian dan pernikahan ulang harus disertai dengan perhatian ekstra terhadap keamanan dan kesejahteraan anak-anak.
Setiap anak berhak atas perlindungan. Mari kita jaga bersama, karena mencegah jauh lebih baik daripada mengobati.(Enjang Black)











