PB PMII : Mahasiswa Menyoal Kebijakan Kemendikbud di tengah Pandemi Covid-19
Bandung (PI) – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengadakan kegiatan Webinar bertajuk “Problem Mahasiswa & Kebijakan Mendikbud di tengah Pandemi COVID-19” melalui aplikasi Zoom pada Senin (8/6/2020).
Pada kegiatan diskusi ini PB PMII menghadirkan Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI, Prof. Drh. Aris Junaidi, Ph.D. sebagai Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan serta Agus Herlambang yang merupakan Ketua PB PMII.
Di era pandemi Covid-19 yang melanda dan memukul beberapa sektor di Indonesia, khususnya dalam sektor pendidikan yang menyebabkan terjadinya beberapa keresahan di kalangan mahasiswa.
Ketua PB PMII Agus Herlambang mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda sektor pendidikan di Indonesia, kiranya pemerintah harus menjaga dan mejamin masa depan pendidikan Indonesia. Dalam hal ini, sektor pendidikan tidak menjadi narasi utama bagi pemerintah.
“Ada tiga hal penting yang menjadi keresahan mahasiswa. Pertama, tidak diresponnya tuntutan dari mahasiswa terkait bagaimana kemudian meyakinkan dan memastikan keringanan biaya uang kuliah tunggal (UKT). Kedua, metodologi sistem pendidikan, yang memang tidak hanya harus selalu transfer of knowledge tetapi harus ada transfer of value dan transfer of character yang kemudian bagaimana terkait alternatif mahasiswa yang terkendala dalam menjangkau akses kuliah. Ketiga, kita mempunyai ekspektasi lebih dan harapan kepada Kemendikbud terkait dengan pendidikan,” ujar Ketua PB PMII.
Sementara itu, Aris Junaidi menyoroti beberapa kebijakan yang telah dilakukan Kemendikbud selama pandemi Covid-19. “Kemendikbud melakukan beberapa kebijakan diantaranya prinsip kesehatan dan keselamatan yang menjadi hal utama bagi peserta didik, tenaga kependidikan, dan semua warga satuan pendidikan dengan diberlakukannya Work From Home serta melakukan kerjasama dengan kemkominfo dan para provider. Aris juga menambahkan bahwa mahasiswa tidak harus mengeluh melainkan juga harus terus berjuang di tengah pandemi yang terjadi saat ini,” ungkapnya.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, perlu adanya evaluasi terkait soal seluruh kebijakan yang diambil oleh Mendikbud terkait dengan pola komunikasi mahasiswa yang menulis tagar #MendikbudDicariMahasiswa.
“Saya meminta Mas Nadiem langsung speak di publik terkait hal tersebut karena dapat dipastikan bahwa PJJ akan terus berjalan. Kemudian, menyangkut kebijakan UKT yag harus ada pengawalan secara sistematik dari Kemendikbud karena pada konteks ini mengevaluasi kebijakan relaksasi UKT belum bisa maksimal di berbagai kampus,” ujarnya.
Syaiful juga menyampaikan hampir 1500 universitas swasta terjadi collaps pada masa pandemi ini. Sehingga, banyak dosen yang tidak tergaji begitupun dengan mahasiswa yang tidak bisa membayar uUKT. Artinya, ada level permasalahan yang cukup variatif maka diperlukan beberapa pendekatan.
“Selain itu, evaluasi mengenai kuliah jarak jauh. Hasil survei dari beberapa lembaga begitupun dengan UNESCO bahwa 60% pelaksanaan PJJ tidak maksimal dilaksanakan. Ketidaksiapan kampus, mahasiswa, dan banyak dosen yang literasi terkait menggunakan IT yang masih minim. Maka, saya mendorong secepatnya Kemendikbud terkait evaluasi kuliah jarak jauh dan kiranya ini merupakan PR bagi Kemendikbud agar dapat mengambil terobosan dan langkah-langkah yang efektif,” pungkasnya.
Kegiatan Webinar ini ditutup dengan closing statement dari Agus Herlambang selaku Ketua PB PMII yang mengatakan “Saya berharap bahwa Kemendikbud aware terhadap kebijakan-kebijakan terkait dengan pendidikan”. (Elisa Nurasri)