Nasional

Kasi Pengolahan Limbah Lingkungan Hidup Kota Bogor Bersikap Premanisme

Kota Bogor (PI) – Albet yang menjabat sebagai Kasi Pengolahan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Jawa Barat, tidak terbuka dalam pengelolaan anggaran pemerintah sumber APBD II Kota Bogor Tahun Anggaran 2019.

Ketika wartawan PI ingin mengkonfirmasi dengan Anggaran TA 2019, jawabnya “tidak tahu, lupa,” katanya saat ditanya di ruang kerjanya. Padahal yang namaya pejabat pasti tahu dan selalu ada dokumentasinya, seperti yang dipertanyakan untuk motor pengangkut sampah dan pegawai.

Katanya, ada 65 orang/bulan gajinya Rp. 2.200.000 x 65 = 143.000.000 x 12 bulan = 1.716.000.000. Namun ketika dipertanyakan kepada yang bekerja sebagai pengangkut sampah tidak ada 65 orang. Diduga kuat Albet menggelembungkan si perkerja supaya bisa meraup keuntungan.

Seorang pekerja menuturkan ketika dikonfirmasi tidak ada 65 orang pekerja, itu sangat tidak masuk akal yang namanya minta dirahasiakan, memang dia sedikit arogan dan wartawan yang konfirmasi malah dia mengajak duel, maklum dia kan mantan petinju yang jelas itu menunjukan ucapan yang sangat tidak terpuji, sebagai pejabat seharusnya menunjukan pelayanan yang prima dan itu sudah diatur dengan peraturan pemerintah Nomor  14 Tahn 2008, untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), artinya siapapun yang mau konfirmasi meminta keterangan itu sah-sah saja supaya masyarakat mengetahui anggaran dari pemerintah, dan bukan anggaran dari nenek moyang. Katanya, nanti saja hari Senin sambil bernada tinggi seperti preman  pasar. (Samsul)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button