Daerah

Kecamatan Karangpawitan Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD TA 2022 Kabupaten Garut

GARUT (PI) – Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 Tingkat Kecamatan Karangpawitan secara resmi digelar bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa-Barat, Kamis (4/2/2021).

Pelaksanaan kegiatan Musrenbang tersebut menerapkan Protokol Kesehatan dan dihadiri 8 anggota DPRD Kabupaten Garut Dapil 1, Camat Karangpawitan, Drs.Saefurohman, MSi, Kapolsek Karangpawitan Kompol Saepuloh, SH, Danramil 1102/Karangpawitan, Kapten Caj Muji Rahayu, perwakilan Bappeda Kab.Garut, Perwakilan Diskominfo Kab.Garut, UPT Puskesmas Karangpawitan, para Kepala Desa se-Kec.Karangpawitan, MUI, BPD, Ormas/LSM, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Camat Karangpawitan, Drs. Saefurohman, MSi mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait dan tamu undangan yang hadir, mengingat masih masa pandemi Covid-19 maka pelaksanaan musrenbang pun dibatasi.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi dan masukan-masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Garut,” katanya.

Lebih lanjut Saefurohman menyebutkan, sebelum diadakan Musrenbang tingkat Kecamatan Karangpawitan terlebih dahulu dengan mengadakan Musrenbang tingkat Desa dari hasil usulan Musrenbang tingkat desa adalah yang dibawa ke musrenbang tingkat Kecamatan Karangpawitan yang dilaksanakan hari ini.

“Dari sekian banyak usulan ini, mana yang menjadi prioritas itulah nanti yang dibawa pada Musrenbang tingkat Kabupaten Garut,” ujarnya.

Camat Karangpawitan mengharapkan, dengan tema percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur serta mengutamakan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap usulan-usulan dari para kepala desa/hasil musrenbang usulan tingkat desa nantinya dapat terealisasikan di tahun 2022,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dari Fraksi PDIP Dapil 1, Yudha Puja Turnawan ketika ditemui usai acara Musrenbang Tingkat Kecamatan mengungkapkan, dinilai dari banyaknya usulan-usulan dalam Musrenbang tentunya kapasitas fiskal (Kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah) terbatas dan kemampuan keuangan daerah terbatas karena mengandalkan dana transfer Pemerintah Pusat, tentu ada skala prioritas yang benar-benar memihak kepada masyarakat,

“Kami juga pernah merasa terpukul ketika ada berita bahwa jalan Kel. Lengkongjaya Kec.Karangpawitan itu dikerjakan oleh swadaya masyarakat. Seingat saya periode pertama di PUPR sudah masuk tetapi entah bagaimana tidak ada, dari jalan Cibangban Lengkongjaya sampai keluar ke Bojonglarang Sukamentri dianggarkan senilai 3 Milyar, ini juga menjadi prioritas nantinya,” ungkapnya.

Namun demikian,Yudha menuturkan pihaknya akan menyerahkan hasil musrenbang dan mengamankan di musrenbang Kabupaten karena musrenbang Kabupaten berdasarkan Permendagri No 86 Tahun 2017.

“Kita akan melakukan penyelarasan dengan DPRD mana-mana saja yang masuk RKPD saya sebagai wakil rakyat dari Dapil 1 khususnya Karangpawitan karena basis saya juga tentu akan memprioritaskan banyak program di Kecamatan Karangpawitan,” pungkasnya. (Hilman)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button