Daerah

Sekolah Menengah Atas (SMA) informatika Ciamis, Tahan Ijazah Siswa

Ciamis-PI. Ijazah merupakan hak konstitusional siswa yang sudah menyelesaikan proses pendidikan. Maka dari itu, sekolah tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah sah dengan alasan apapun. Namun apa  yang terjadi di SMA Informatika dikabupaten CIamis, pihak sekolah menahan ijazah siswa yang belum bisa melunasi administasi.

Hal tersebut dikeluhkan sejumlah siswa dan orang tua siswa, dengan adanya penahan ijazah. Seperti yang dirasakan oleh salah satu  siswa inisial AE  dan orang tuanya. Saya tidak bisa membawa ijazah hasil belajar di sekolah SMA informatika di ciamis karena ada tunggakan administrasi sekitar Tiga jutaan yang terinci dari biaya beberapa kali ujian, uang bangunan, sampai yang paling besar biaya untuk UAS. Dan kami juga mencoba meminta untuk menyicil tunggakn kepada pihak sekolah supaya ijazah kebawa dulu, namun tidak menghiraukan permintaan kami sebagai orag tua siswa.”Ungkapnya.

Terlebih lagi saya orang tua sisawa  merasa kecewa dengan sikap sekolah yang bersih keras menahan ijazah anak. Kami nyekolahkan anak itu supaya pintar dan bermangpaat bagi keluarga, sedangkan anak saya melamar kerja keperusahaan itu diminta ijazah asli sedang kan ijazahnya ga diberikan oleh sekolah, kami mengharap kepada dinas terkait harus menindak sekolahan tersebut supaya tidak menimpa pada siswa yang sama sama nunggak administrasinya “Tegasnya.

Menurut  Abdul fatah selaku kepala Tata Usaha( KTU) di SMA informatika, diwawancarai  diruanganya membenarkan, bahwa setiap siswa yang belum melunasi administrainya tidak dikasihkan atau tunggakan kepada sekolah,  itu  tidak diberikan ijazahnya, itu adalah salah satu peraturan dari Sekolah.”jelasnya.

Dan kami juga mewawancarai kepala Sekolah Drs. H. Asep Dhana K, M.Pd dengan NIP.196209091987031009, Beliau menuturkan bahwa tidak membenarkan adanya dugaan yang di sebutkan di atas yaitu tentang penahanan ijazah bagi yang belum melunasi administrasi. “, tuturnya.

Dengan adanya pemberitaan di media Pelita Investigasi kami  dipanggil oleh pihak sekolah untuk mengklarifikasi dan pihak sekolah akan  memberikan hak jawaban. Sesudah nyampai disekolah SMA informatika kabupaten Ciamis kami disambut baik  diruangan Tata usah (TU) yang bernama Gojin . menurut humas menuturkan bahwa kami juga sama pengurus disalah satu organisasi wartawan dikabupaten Ciamis sambil nada sinis. Humas menuturkan bahwa sekolah disini tidak ada penhanan ijazah siswa dan pihak sekolah juga membantu pada siswa yang kurang mampu untuk tidak membayar apapun, dan yang jauh juga dikasih mes untuk tidur”.terang Gojin.

Ketua umum FM-PP (Forum Mahasiswa dan Pemuda Pasundan) Kabupaten Ciamis Yuda  mengecam keras kepada sekolah yang menahan ijazah siswa yang belum melunasi administrasi , seharusnya pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa karana ijazah hak Kontitusional siswa. Kalau itu benar pihak sekolah menahan ijazah  itu udah termasuk perbuatan melawan hukum. Yuda juga menambahkan, kalau pihak sekolah tetap tidak mau dibereskan secara kekeluargaan, saya yang akan mendampingi Korban untuk merujuk pelaporan ke Kantor Polisi Resor Polres Ciamis.”Pungkasnya.”( Nana/Uway)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button