
JEMBER (PI) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Jember yang diikuti 59 desa semula akan dilaksanakan pada Agustus 2021 terpaksa harus ditunda. Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat dan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang melarang Pemda melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Drs. Farid Wajdi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Kabupaten Jember menginginkan Pilkades di Kabupaten Jember berlangsung damai, jujur dan transparan tanpa ada kecurangan dari pihak mana pun. Menurutnya, suksesnya pesta demokrasi di tingkat desa itu adalah tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Farid mengatakan, kondisi di Kabupaten Jember semakin membaik dengan melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. “Saat ini Kabupaten Jember sudah masuk pada level 2, semoga pandemi segera berakhir. Sehingga seluruh kegiatan masyarakat, pendidikan, pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan normal kembali, termasuk pelaksanaan Pilkades yang sempat diundur,” ujarnya.
Ia juga menyarankan kepada pemerintah untuk segera menetapkan kembali tahapan Pilkades yang sempat terhenti pada tahapan penetapan calon kepala desa.
Sementara Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember Adi Wijaya, kepada wartawan baru-baru ini mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jember kemungkinan akan dilakukan pada bulan Oktober 2021.
“Itu pun, jika tidak ada penundaan kembali dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI),” tambahnya.
Mengingat, dalam Surat Edaran Mendagri RI Nomor : 141/4251/SJ, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pendemi COVID-19 ditunda selama dua bulan.
“Surat itu kami terima pada 9 Agustus kemarin, jika tidak ada penundaan lagi, maka pemilihan kemungkinan pada bulan Oktober,” ujar Adi.
Menurutnya, hal itu masih sebatas perkiraan, sebab yang jelas pelaksanaan Pilkades serentak ini, tergantung perkembangan kasus COVID 19. Oleh karenanya pihaknya tidak bisa menetapkan tanggal pelaksanaan.

Abdul Wafi, Pemantau Pilkades Serentak Kabupaten Jember yang juga aktifis pemerhati pembangunan desa dan Jurnalis Investigasi mengajak seluruh masyarakat, panitia pilkades dan aparat terkait untuk bersama-sama mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Jember.
“Bila ditemukan adanya kecurangan atau pihak-pihak membuat suasana tidak kondusif segera laporkan kepada petugas atau aparat setempat,” tegasnya.
Namun demikian, Abdul Wafi juga menyampaikan agar setiap unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades serentak mendatang untuk lebih cermat dan bijak dalam menghadapi permasalahan di lapangan. Hal ini agar setiap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berkepanjangan hingga ranah hukum. (Team Investigasi)