Kepala Sekolah SDN Cawalen Pentas, Diduga Korupsi Dana BOS
Cianjur ( PI) Pemerintah Pusat Sudah Membiyayai Sekolah Melalui Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) yang harus di Alokasikan berdasarkan rencana Kegiatan Anggaran Sekolah ( RKAS) sehingga bisa mencairkan Dana Bos ,Namun Berbeda dengan Kepala Sekolah SDN Ciwalen Pentas Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur Jawa Barat Sebut saja Bunyamin yang menjadi Kepala Sekolah Mencairkan Dana Bos Tahap sebersar 30% kurang lebih Rp.87.210.000 rupiah tidak di Alokasan sesuai juknis,malah uang 30 juta di pake kebutuhan pribadi itu sudah menyalahi aturan .
Lebih lanjut Kepala Sekolah menayakan keuangan Kepada Bendahara Rp. 50.000.000 sebut saja Tuti Wartini,Tuti menjawab Uang tersebut di positokan dengan uang pribadinya kata Tuti saat di tanya oleh Bunyamin,ini kusta dugaan Bunyamin dan Tuti Wartini sudah kongkalingkong untuk korupsi dana Bos,sedangkan menrut aturan pemerintah itu tidak di perbolehkan .
Ketika di pertanyakan soal Ketua Komite Sekolah Nama bariji atau wakilnya Nama Wandi itu tidak pernah Nanda tangan untuk mencairkan Dana Bos’ Bunyamin saat di konfirmasi dua kali Nanda tangan oleh saya ,dan seseringya tanda tangan Komite di palsukan oleh Anaknya yang masih Honorer di sekolah tersebut,pungkasnya .( Samsul)