Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana Desa, LSM KPAHN Laporkan Kades Sukanagara Cisompet ke Kejari Garut

Garut (PI) – Kamis 11 Agustus 2022, LSM KPAHN Perwakilan kabupaten Gaut Andri Novari mendatangi kejaksaan Negeri kabupaten Garut. Setelah keluar dari Gedung Kejari Andri Novari menyampaikan kepada awak media, kami baru saja membuat pelaporkan Desa Sukanagara, terkait ada dugaan penyelewengan dana desa.

Menurut Andri Novari, kami melaporkan desa Sukanagara, karena adanya dugaan  dana desa diselewengkan atau BLT desa yang belum disalurkan oleh kepala desa dan tidak  sesuai dengan aturan. “Untuk menyelamatkan uang negara, kami segera melaporkan ke APH, karena berdasarkan temuan kami korupsi di Desa-Desa di wilayah  kabupaten Garut  sudah sangat menggurita,” ucapnya.

Lanjut Andri Novari,  kami mengharap  kasus ini segera ditangani oleh APH Kejaksaan Negeri Garut, mari  kita sama2  menunggu penyelidikan  14 hari kedepan yang dilakukan oleh kejaksaan Negeri kabupaten Garut.

“Kita sama-sama  pantau dan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Andri Novari KPAHN. (Tim)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button