Dugaan Korupsi Dana Desa, LSM KPAHN Laporkan Kades Sukanagara Cisompet ke Kejari Garut
Garut (PI) – Kamis 11 Agustus 2022, LSM KPAHN Perwakilan kabupaten Gaut Andri Novari mendatangi kejaksaan Negeri kabupaten Garut. Setelah keluar dari Gedung Kejari Andri Novari menyampaikan kepada awak media, kami baru saja membuat pelaporkan Desa Sukanagara, terkait ada dugaan penyelewengan dana desa.
Menurut Andri Novari, kami melaporkan desa Sukanagara, karena adanya dugaan dana desa diselewengkan atau BLT desa yang belum disalurkan oleh kepala desa dan tidak sesuai dengan aturan. “Untuk menyelamatkan uang negara, kami segera melaporkan ke APH, karena berdasarkan temuan kami korupsi di Desa-Desa di wilayah kabupaten Garut sudah sangat menggurita,” ucapnya.
Lanjut Andri Novari, kami mengharap kasus ini segera ditangani oleh APH Kejaksaan Negeri Garut, mari kita sama2 menunggu penyelidikan 14 hari kedepan yang dilakukan oleh kejaksaan Negeri kabupaten Garut.
“Kita sama-sama pantau dan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Andri Novari KPAHN. (Tim)