Daerah

Diduga Oknum Kepala Desa Parungkokosan Gunakan Jabatanya Untuk Meraup Keuntungan Pribadi dari Dana Desa (DD)

Pandeglang-( PI,)Program Dana Desa (DD), Salah satu Program Pemerintah dari (APBN) yang disalurkan ke-Desa, untuk membiayai, Program-Program di Desa, Se-suai (RPJMDES)dan(RKPDES) Agar Desa Bisa maju-Berkembang-mandiri dan sejahtra, Minggu (09/04/23)

Rata-rata Desa mendapatkan Program Dana Desa (DD) dari satu tahun per-satu Desa mendapatkan, Satu Miliar lebih, Tetapi Informasi yang sering Kali terjadi di lapangan, Program Dana Desa, malah jadi Sarat (KKN) KORUPSI Oknum-Oknum Kepla Desa, Untuk memperkaya di sendri,

“Seperti Informasi Kami dapat’kan dari slah satu sumber yang enggan di tulis namanya di Desa Parungkokosan Kec, Cikesik Kab, Pandeglan Banten, anggaran dana desa tahun 2020-2022 Diduga di jadikan untuk memperkaya diri sendiri, Salah satunya pengalokasian dana Stunting diduga tidak tepat sasaran sesuai aturan PMK 61/07/2019 bahwa dari dana Desa bisa digunakan untuk mencegah wabah stunting, dan tidak hanya itu penyaluran dana ketahan pangan di Desa Parungkokosan 20% dari jumlah anggaran dana desa (DD) untuk hewani dan nabati diduga tidak efektif, salah satunya pengelolaan hewani dan nabati di kelola oleh pihak jajaran Desa yang di tunjuki oknum kepala Parungkokosan. Padahal jika mengacu kepada aturan Perpers 104 pengelolaan hewani dan nabati harus di kelola oleh kelompok tani”ungkap sumber

Pengalokasian rabat betonnisasi di Desa Parungkokosan dari dana desa (DD) tahun 2020-2022 diduga asal asalan
Sehingga kualitas pembangunannya tidak ada kekuatan tahan lama akibat mengurangi kualitas atau tidak mengacu kepada petunjuk teknis .

Ketika di komfirmasi Eman Kepala Desa Parungkokosan melalui telephon seluler dan via was’up ia tidak mau menjawab, malah menyuruh menungu dengan sengaja ingin mengulurkan waktu

Sampai berita ini di tayangka dari pihak kepala Desa Parungkokosan belum ada keterangan tentang adanya dugaan dana Desa di jadikan keuntungan pribadi

Menanggapi hal tersebut Lsm LPI PRI (Peduli Rakyat Indonesia) Adrian SH Menegaskan kami sangat menyayangkan Bantuan pemerintah yang seharusnya di bangunkan dengan baik malah di jadikan untuk meraup ke untungan pribadi, jika hal ini di biarkan tida akan menimbul kan efek jera bagi oknum-Kepala Desa yang tak bertanggung jawab, maka kepada (APH) Aparat Penegak Hukum baik dari kepolisian maupun kejaksaan harus menindak tegas dengan adanya prilaku oknum Kepala Desa yang merugikan uang negara”tegasnya (Iman)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button