Daerah

Pemeliharaan Berkala Jalan Majalengka – Cikijing dari Dinas PU Bina Marga Jabar (UPTD BPJ VI) Diduga Adanya KKN

Majalengka (pelitainvestigasi.com) – Di beberapa titik proyek pemeliharaan jalan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat  melalui Dinas PUPR , Bina Marga Provinsi Jawa Barat UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI, Kontruksi, tidak ada upaya perbaikan secara maksimal yang dilakukan oleh kontraktor.

“Seperti, Pemeliharaan berkala jalan Majalengka – Talaga – Cikijing Kabupaten Majalengka  sebelumnya kondisi jalan baru beberapa hari dikerjakan sudah terjadi kerusakan, namun, perbaikan yang dilakukan pihak kontraktor hanya di patching, ditambal langsung dengan Aspal Hotmix, Ketebalan Aspal Hotmit menurut informasi untuk jalan Provinsi harusnya 7 cm sampai 10 cm, tapi pada pada pekerjaan pemeliharaan berkala jalan Majalengka – Talaga  – Cikijing ketebalan hanya 2 Cm sampai 4 Cm.

Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Majalengka – Talaga – Cikijing di kerjakan oleh beberapa penyedia, Paket proyek pemeliharaan Jalan Majalengka – Talaga dengan Pagu Anggaran Rp 24. Milayar, Sedangkan Paket proyek Talaga Cikijing Rp 6,5 Milyar, / Rp. 1,8 Milyar, dan Rp 3,5 Milyar, itu besarkan informasi yang tertera dalam Sirup LKPP Provinsi Jawa Barat, karna pada waktu team investigasi dari LSM BI Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Majalengka – Talaga  sp Cikijing waktu masih dalam pengerjaan tidak di temukan papan proyek (Plang Proyek). Menurut informasi Bahwa Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jl Majalengka – Talaga Sp Cikijing di kerjaan oleh penyedia AMP dengan metode Lelang E-Katalog.

Dari pengamatan di lokasi, dari hasil bebera kegiatan tersebut diduga dikerjakan asal jadi. Di beberapa titik terjadi kerusakan (terkelupas), yang diduga tipis dan tidak sesuai spesifikasi pada perjanjian kontrak kerja penyedia (kontraktor) dengan Dinas  bidang Bina Marga Provinsi UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan  Pelayanan Wilayah VI. Sebelumnya, Nano Warning Ketua Investigasi LSM Bangkit Indonesia (BI) Sudah melayangkan surat konfirmasi/klarifikasi ke Dinas Bina Marga Provinsi  UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI, namun sampai hari ini belum ada Respon, Tanggapan atau Jawaban.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Investigasi BI Nano W Jabar  menegaskan bahwa kerusakan aspal terjadi bisa disebabkan banyak faktor, mulai dari kualitas atau pun cara kerjanya yang kurang profesional.

“Dan pihak Dinas harus melakukan penelitian tentang kualitas pekerjaannya, apakah sesuai spesifikasi atau diduga terjadi penyimpangan.  Kami duga aspal yang mengelupas diakibatkan dari gelaran ketebalannya yang terlalu tipis, dan kami duga juga karena untuk pemesanannya kurang sesuai kebutuhan tonase di lapangan,” ujar Nano W.

Dirinya pun menilai, untuk pengiriman volume tonase bahan material (Aspal) pihak Dinas harus mengetahui, berapa pengiriman masing-masing pekerjaan itu, dengan cara mengecek ‘invoice’ surat jalan pemesanan material aspal.

Nano W pun mendesak, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk turun melakukan pemeriksaan di tiga pekerjaan tersebut, sebab proyek yang baru saja dikerjakan sudah mulai rusak dan yang  hanya ditambal atau tidak diperbaiki secara keseluruhan.

Menurut Nano W dugaan Korupsi pun menguat, kalau informasi benar, bahwa ketebalan aspal hotmix untuk jalan provinsi 7cm sampai 10 cm, karena hasil investigasi kelapangan di beberapa titik, ukuran ketebalan hanya 2 sp 4 cm saja,  kalau di hitung harusnya ketebalan 7 sp 10, berarti 4 sampai 6 Cm dugaan yang dikorupsinya,  kali lebar, panjang, tebal/tinggi aspas yang harus digelar.

Menurut Nano W, puluhan bahkan ratusan ton aspal hotmik dikalikan perton Rp 1,800,juta,  puluhan milyar negara dirugikan dalam paket pekerjaan pemeliharaan berkala jalan Majalengka, Talaga sp Cikijing. (Tim)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button