Kades Cimande Diduga Gelapkan Ratusan Juta DD Tahap 1 Tahun 2023

KAB.BOGOR (pelitainvestigasi.com) – Program Dana Desa (DD)Tahap Satu Tahun 2023 yang dicairkan oleh Pemdes Cimande Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor sebesar Rp 397.600.000,-(Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
Dari anggaran dana Desa Tahap Satu Tahun 2023 Rp 397.600.000,- seharusnya dialokasikan untuk pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) dan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 124.000.000,-(Seratus Dua Puluh Empat Juta Ribu Rupiah), namun diduga dana tersebut tidak direalisasikan malah dijadikan kepentingan pribadi kepala Desa Cimande.
Dari informasi yang kami himpun ungkapan salah satu warga Desa Cimande RT 09/RW 03 mengungkapkan, tidak ada pembangunan untuk TPT dan PJU dari Dana Desa Tahap Satu Tahun 2023 di RT 09 RW 03, hanya ada untuk pembangunan jalan, itupun dari anggaran Samisade bukan dari dana Desa.
Melihat dari data yang sudah di aporkan kepada Dinas DPMD Kabupaten Bogor, Pemdes Cimande Kecamatan Caringin ada untuk Pembagunan TPT dengan Nilai Angaran Rp 60.000.000-, dan untuk dana Penerangan Jalan Umum Rp64.500.000,- “itu hasil dari pada musdus dan musdes”, menurut oknum kepala Desa Cimande sewaktu dipertanyakan tentang program dana Desa Tahap satu tahun 2023.
Akan tetapi dari penulusuran awak media ke lokasi pembangunan TPT di Rt 09 Rw 03 dan tempat Penerangan Jalan Umum nampak jelas pembangunan tersebut tidak ada.
Kemudian kami awak media mendatangi lagi oknum kepala Desa Cimande untuk komfirmasi kembali. Namun sangat disayangkan oknum Kepala Desa Cimande diduga ngumpet dan menghidari awak media, sehingga sangat sulit untuk ditemui. Lalu kami mencoba menghubungi lewat telephon celuler tidak ada jawaban dan tidak direspon juga oleh kepala Desa Cimande.
Diduga Kepala Desa Cimande membuat LPJ Palsu Dana Desa Tahap I Tahun 2023 untuk kepentingan pribadi dan diduga kuat ada kongkalikong pihak Pemdes Cimande dengan Oknum tim monev kecamatan dan oknum pemeritah Kabupaten. Sehingga bisa meloloskan loparan Dana Desa di tahap satu tahun 2023 untuk mencairkan dana Desa di Tahap Dua Rp 397.600.000,- yang kini sudah berjalan.
Menanggapi hal tersebut Lembaga LPI TIPIKOR, Robi, SH menegaskan, Kami akan Segera membikin Surat laporan Kepada Kejasaan Negri Kab.Bogor Agar Perbuatan Oknum Kepala Desa Cimande dan pemerintah yang terlibat yang diduga ada kongkalikong untuk memperlancar tindakan KKN oleh oknum Kepala Desa Cimande dari anggaran Dana Desa Tahap Satu Rp 124.000.000,- secepatnya diproses secara aturan hukum yang berlaku. (Iman)