Pembangunan infrastruktur Desa Jagabita DD tahap Satu, diduga Dikerjakan Pihak Ketiga
Bogor-(PI).Program Dana Desa Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor di pencairan Tahap satu Tahun 2023 Rp 440.007.900,- diduga dijadikan kepentingan pribadi oknum kades dan Sekdes
Pasalnya di kegiatan pembangunan Rabat beton jalan lingkungan Kp Jagabita dari DD Tahap Satu Panjang 50 M x L 3 M T 15 CM dengan anggaran Rp 50.781.000,- ada keganjilan dan pembangunan diduga tidak mengacu Ke RAB dan Juknis Pembangunan,
Sekdes Jagabita Okman Wagino ketika di pertayakan tentang kubikasi dan kekuatan boton ia menerangkan terbata bata diduga ada kebohongan yang di tutupi “untuk kubikasi kami tidak tahu, karna yang mengerjakan orang CV dan yang kerjanya juga dari CV yang punya jayamix”ungkapnya
Jika melihat dalam aturan Pemerintah Tentang Tata Cara Pengalokasian /dan Penyaluran Pembangunan Dana Desa Harus Sewakelola Dengan Menggunankan Sumberdaya Bahan Baku Lokal dan di utamakan menggunakan tenaga kerja masyarakat Desa Setempat
Namun pembangunan Rabat Betonisasi di kampung Jagabita dari anggaran Dana Desa Jagabita Tahap Satu Tahun 2023 malah di borongkan kepihak ketiga,
“Kalau memang terjadi di borongkan untuk angaran Dana Desa Jagabita artri nya Oknum Kades Sudah jelas mendapatkan keuntungan yang sangat besar”ucap ketua tim media
Lalu kemudian Sekdes Jagabita di pertayakan tentang beberapa item kegitan di DD tahap satu Tahun 2023 ia tidak menjawab diduga sekdes pura-pura bodoh
“Maka dari itu Kepada Dinas Terkait baik provinsi dan kabupaten Khususnya Dina DPMD dan APH Hurus segera Sidak atau turun tangan Kelapangan”tegasnya ketua Tim