Pengembang Perumahan Bikin Warga Perum Griya Permai Resah
Karawang-(PI).Sejumlah warga Perumahan Griya Permai di Jalan Raya Cikampek – Parakan, tepatnya di Desa Pucung Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang resah. Pasalnya, pengembang mengalihfungsikan lahan kurang lebih 300 m2 di pemukiman mereka dari taman dan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi deretan bangunan kios .
Warga mengaku sudah memprotes hal itu ke pengembang namun tidak direspon apa-apa. warga mengaku akan mengadukan tindakan pengembang tersebut ke Pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Pemukiman
“Kami akan laporkan ini ke Distarkim Karawang . pengembang ini melanggar Perda Pemkab Karawang soal sarana dan prasarana umum, serta bisa dipidana,” kata Yarhadi, warga yang tinggal di Perumahan Griya Permai , kepada Media Pelita Investigasi online , Selasa (14/11/2023 ).
Menurut Yarhadi dialih fungsikannya lahan dari taman menjadi Kios sangat merugikan warga kompleks perumahan. Sebab katanya warga kini tidak memiliki ruang interaksi sosial, juga tempat bermain bagi anak-anak mereka..
Ia mengatakan dialihfungsikannya lahan ini sudah terlihat sejak sekitar satu bulan lalu, ketika pengembang membangun kios di lahan seharusnya taman itu.Kini lahan itu, katanya, juga dijadikan dertan rumah toko yang disewakan pengembang ke pihak lain.”Kami berharap Pemkab Karawang , dalam hal ini Distarkim, tegas dan menindak pegembang nakal seperti ini,” katanya.”Liputan : Ahmad z