Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang Kumpulkan Ratusan HRD Perusahaan

Karawang-(Pi).emerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengumpulkan ratusan HRD perusahaan, Kamis (25/1/2024), di Aula Rapat Disnakertrans Kabupaten Karawang.
Sebanyak 153 perwakilan perusahaan hadir dalam Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan yang digrlar dalam rangka menyamakan persepsi dalam menjalankan aturan ketenagakerjaan dan dibuka langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepulloh didampingi Kepala Disnakertrans, Rosmalia Dewi.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang, Aep Syaepulloh menyampaikan, bahwa dunia ketenagakerjaan adalah salah satu hal krusial dalam membangun daerah.
Terlebih lagi, Pemerintah Daerah telah memiliki beragam instrumen berupa produk hukum untuk menjamin keadilan bagi warga masyarakat Kabupaten Karawang. Terutama dalam hal energi kerja.
“Saya bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengumpulkan 153 perusahaan untuk berkolaborasi menyamakan persepsi dan memastikan aturan ketenagakerjaan dijalankan dengan baik dan semestinya,” kata Bupati Aep.
“Kita tahu, kita memiliki Perda No. 1 Tahun 2011 dimana perusahaan wajib memprioritaskan warga masyarakat Karawang, ada juga Surat Edaran Bupati Tahun 2020 perihal kewajiban memberikan
informasi lowongan kerja melalui aplikasi berbasis online sehingga bisa
diakses seluruh masyarakat.Serta kewajiban mencakup 1 persen penyandang disabilitas menjadi
pegawai maupun pekerja sebagaimana UU No. 8 Tahun 2016,” lanjutnya lagi.
Oleh karena itu, Bupati Aep berharap, 153 perwakilan perusahaan ini dapat
bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh
regulasi mengenai ketenagakerjaan di Karawang dipatuhi dengan baik.
“Kita memastikan warga Karawang yang telah kita latih, memiliki sikap, disiplin,
dan pekerja keras adalah aset perusahaan yang tidak bernilai sehingga layak untuk
bekerja di perusahaan bapak/ibu semua,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menginginkan perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang dapat memprioritaskan terlebih dahulu warga masyarakat Kabupaten Karawang.
Liputan : M Novicho S