Bancakan Dana BOSP, Bermoduskan pengandaan Naskah soal SAJ SAT
Sumedang- (PI). Pendidikan sejatinya adalah sesuatu yang memiliki peran sebagai pondasi dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan dengan sebaik mungkin dan berorientasi kepada masa depan. Pendidikan sendiri memiliki tujuan utama untuk menjadi media dalam melakukan pengembangan potensi dan mencerdaskan manusia agar siap menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.
Pendidikan dalam sebuah negara dapat dikatakan sebagai salah satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan ditingkatkan. Alasanya adalah peningkatan sistem pendidikan yang berjalan dengan baik, secara langsung merupakan keberhasilan dari sebuah negara dalam melakukan pembangunan sumber daya manusia yang kelak akan memegang tanggung jawab suatu negara.
Dalam lingkup yang luas, pendidikan bisa dikatakan sebagai proses untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan serta kebiasaan yang akan digunakan menjadi warisan dari satu generasi menuju generasi selanjutnya. Proses pembelajaran sendiri dimulai dari pengajaran, pelatihan, hingga penelitian. Pendidikan juga bisa menjadi cara dalam upaya meningkatkan kecerdasan, budi pekerti, kepribadian, dan keterampilan yang akan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain disekelilingnya.
Namun laih halnya yang terjadi di Lingkungan Pendidikan Di kabupaten Sumedang, Bagai mana bisa pendidikan yang dijadikan oleh Negara sebagai pondasi masa depan anak Bangsa dan podasi negara kalau tenaga pendidiknya mempunyai ahlak atau mental Korup.
Kelompok Kerja Kepala Sekolah Yang di singkat K3S, paguyuban kepala sekolah Dasar Negeri Di kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang Diduga Lakukan Pungutan liar terkait pengadaan soal SAT, SAJ.
Berdasarkan Beberapa kepala sekolah pembelanjaan soal SAJ SAT sersuai Arkas senilai 20,000 per paket/persiswa Yang mana pembayarannya dikordinir oleh K3S Kecamatan Tanjung sari,” Tandasnya.
Pada Tanggal 30 mei 1024 Saat dikomfirmasi digedung Negara kab Sumedang, sang oknum K3S yang didampingi oleh wakil K3S yang bernama Aceng dirinya arogan yang tidakmau terbonkar kebokbrokannya hinga mengeluarkan nada tinggi pada sat dikomfirmasi, yang menurut ketua K3S ketika dipertanyakan tentang pengadaan soal naskan SAJ SAT mengaku 26 sekolah dengan jumlah siswa 8902, bahwa pengdaan soal itu betul kami yang mengkordinir dengan harga Rp, 20 persatu siswa/perpaket sesuai arkas,
Menyikapi hal tersebut Ketua Aliansi Jurnalis Advokat LBH LSM Oramas Awasi TIPIKOR ( AJAMSI TIPIKOR ) wiranata sangat menyangkan drngan adanaya dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga oleh ketua K3S kecamatan Tanjungsari kalau kita kaji hasil investigasi dilapang ini sangat menhawatirka.
Kalau kita kaji tentang pembayaran soal kalau dibayarkan kepengusaha senilai Rp, 16,500, pihak oknum K3S mendapatkan keuntungan 3500 per siswa/perpaket dari jumlah siswa yang ada dikecamatan tanjungsari sebanyak 8902 X 3500 = 31,157,000, persemester sedangkan pertahun kegitan SAJ 1x SAT 2x kegiatan , jika dikalkulasikan pertahun SAT untuk kelas 1 sampai kelas 5 62.314,00 pertahun SAJ untuk untuk kelas 6 , jadi ini udah jelas ini adanya pungli dengan rekayasa laporan SPJ kepemerintah Kabupaten maupun pusat.PP 94 tahun 21 tentang disiplin pegawai negri di poin 2 melarang pegai negri menjadi pelantara untuk mendapatkan keuntungan peribadi dan/atau orang lain dengan mengunakan kewenagan orang yang diduga menjadi komplik kepetingan dan jabatan, kami dengan waktu dekan akan segera melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenag Dan adanya dugaan pungli dilingkungan dinas pendidikan khusnya kecamatan Tanjungsari kabupaten Sumedang ke Aparat Penagak Hukum ( APH),” Pungkasnya, Isan. Bersambung…………