Diduga Program PTSL Di Jadikan Sarang Pungli Oknum Kepala Desa Sukagalih

Bogor PI – Program sertipakat geratis yang di berikan Prsedin Jokowi, Kepda masyarakat, Diduga malah di jadikan Keuntungan pribadi oleh Oknum Kepala Desa Sukagalih Kecamatan Jongol Kabupaten Bogor untuk memperkaya diri pribadinya
Hal ini di ungkapkan salah satu sumber yang bisa di pertanggung jawabkan, Terjadinya pungutan sertipikat geratis Kepada warga , Kampung Jemblung Rt 01 dan Kampung Cimendo Rt 11 sampai Rt 15 yang di lakukan oleh Oknum Kepala Desa Sukagalih dengan pungutan berpareatif, mulai dari 500 ribu hingga sampai 1,juta rupuah , sedangkan Pemdes Sukagali mendapatkan program PTSL Mencapai 1000 bidang, pungutan tersebut itu sudah jelas melebihi aturan yang di tenteukan oleh Pemerintah, Seharusnya biaya dalam SKB tiga mentri Jawa dan Bali, 150 Ribu Rupiah, Namun lain halnya dengan Oknum Kepala Desa Sukagalih yang memungut kepda masyarakat 500 Ribu Rupiah sampai 1 juta per orang, dengan alasan Oknum Kepala Desa Sukagalih yang tidak jelas”ucap sumber
Ketika Awak media mencoba mendatangi Kontor Kepala Desa Sukagali , Namunsangat di sayangkan oknum kades Sukagalih Aja Warudin sangat sulit di temui , Terkesan menghindari awak media,, sampai berita ini di puat dan publikasikan oknum kades sukagalih belum bisa memberikan keterangan
Menanggapi hal tersebut Lsm KPAHN Komite Penyelamat Aset Harta Negara Menegaskan, Oknum Kepala Desa Sukagalih harus di laporkan karna sudah jelas banyak melanggar aturan aturan pemerintah, Satu sudah Pungli PTSL melebihi aturan SKB 3 Mentri Jawa dan Bali yang seharusnya biaya nya 150 Rebu Rupiah
Maka Kepada Apara Penegak Hukum Harus segera memeriksa dan memperoses secara hukum yang berlaku perbuatan oknum Kepala Desa Sukagalih yang telah melakukan Pungli kepada warga masyarakat dari Program PTSL Melibihi aturan pemerintah”tegasnya, ( Iman).