Tower Tidak Sesuai Spek, Program 14 Desa Digital di Kec. Argapura Kab. Majalengka Mangkrak
Majalengka (pelitainvestigasi com) – Program bantuan 2 Base Transceiver Station (BTS) dari Provinsi Jawa Barat untuk pemancar sinyal di 14 desa digital kecamatan Argapura Kab. Majalengka mangkrak. Hal itu diketahui ketika Inspektorat memeriksa keberadaan tower penangkap sinyal di 14 Desa tersebut tidak berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut sumber, tidak berfungsinya penangkap sinyal yang ada di 14 desa Kec. Argarapura, diduga kuat peralatan towernya tidak sesuai dengan spek yang yang telah ditentukan dalam RAB. Padahal program tersebut menelan anggaran ratusan juta. Adapun masing-masing desa harus menganggarkan sebesar Rp. 62.500.000,- yang bersumber dari dana desa.
Hal senada juga dikatakan Kepala Desa Sukasari kalerl Sanju, tidak berfungsinya internet desa, disebabkan perlu adanya alat penguat tambahan yang harus dibeli, sedangkan desa sendiri tidak ada anggaran untuk pembelian alat tersebut.
Pada tahun 2022, atas kesepakatan dengan ketua forum, setiap desa di Kec.Argapura sudah menganggarkan untuk desa digital masing-masing sebesar Rp. 62.500.000. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya kepada ketua forum, karena masalah ini sudah diperiksa juga oleh pihak inspektorat.
Saat dikofirmasi ketua Forum pak Umbara kecamatan Argapura kabupaten Majalengka, melalui telepon seluler pak kades Sukasari Kaler Sanju, saat dipertanyakan terkait program desa digital, ketua forum mengajak ketemu dan berkata, “mau diselesaikan secara preman apa secara kekeluargaan.”
Lanjut dia mengatakan bahwa program desa digital hanya saya aja yang berjalan karena saya membeli alat tambahan, mungkin yang lain ga ada uang.
Apa yang dikatakan ketua forum sangat kontradiksi dengan apa yang dikatakan oleh masyarakat. Menurutnya, semenjak tower dibuat semenjak tower dibangun dari tahun 2022 sampai sekarang tidak bisa digunakan.
Ketua ALIANSI AJAMSI TIPIKOR Kordinator Jawa Barat Wiranata, saat diminta tanggapannya oleh media, terkait desa digital yang mangkrak dan perkataan Ketua forum yang tidak beretika sebagai pejabat publik. “Kami sangat menyangkan, yang seharusnya dana APBN yang digelontorkan melalui Dana Desa harus dimanfaatkan dengan baik untuk kemakmuran masyarakat dan kemajuan desa, malah ini tidak bermanfaat bagi masyarakatnya,” ungkapnya.
Lanjut Wiranata, kami juga sangat prihatin dengan sikap Ketua forum pak Umbara yang perkataannya arogan, dan tidak beretika, itu menandakan kepala desa yang tidak patut dicontoh. “Kami dengan tim dengan data yang kami punya hasil investigasi tim akan segera melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum agar segera bisa dipertanggungjawabkan atas pengurasan dana desa yang tidak bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Iskandar)