Proyek Pembangunan Dan Rehabilitasi SDN 1 Cibodas Lembang Dipertanyakan, Diduga Hindari Tender dan Mutu Pekerjaan Diragukan
Lembang-(PI). Proyek pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Cibodas Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menuai pertanyaan. Proyek yang terdiri dari lima paket pekerjaan dengan total anggaran sekitar ± Rp1 miliar ini diduga sarat dengan kejanggalan, mulai dari mekanisme pengadaan hingga kualitas pekerjaan.
Lima paket pekerjaan tersebut meliputi pembangunan dan rehabilitasi. Diantaranya, untuk perpustakaan, ruang kelas baru, ruang laboratorium komputer, dan ruang guru/kepala sekolah/TU. Tiga paket pekerjaan dijalankan melalui swakelola, sementara dua paket lainnya melalui pengadaan langsung.
Mekanisme swakelola dan pengadaan langsung ini menjadi pertanyaan besar,”Pasalnya, anggaran proyek mencapai ± Rp1 miliar, yang seharusnya di atas Rp200 juta harus melalui proses tender. Namun, faktanya di lapangan, proyek dibagi menjadi lima paket, diduga untuk menghindari mekanisme tender. Apalagi semua proyek berada dalam objek lokasi yang sama.” Jelasnya.
Dua paket pekerjaan dengan mekanisme pengadaan langsung (PL) dimenangkan oleh CV. Tiga Kerabat. Menariknya, tiga paket lainnya yang dijalankan melalui swakelola sekolah juga dikerjakan oleh CV. Tiga Kerabat.
Namun, dari hasil investigasi langsung fakta di lapangan menunjukkan bahwa semua pekerjaan dikerjakan oleh CV. Tiga Kerabat. Ini menimbulkan dugaan bahwa mekanisme swakelola hanya formalitas belaka dan sebenarnya proyek ini sepenuhnya dikerjakan oleh CV. Tiga Kerabat.
Selain mekanisme pengadaan yang dipertanyakan, kualitas pekerjaan pun diragukan. Diduga, hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya.
Lanjut hasil investigasi wartawan, pelaksana lapangan dari CV. Tiga Kerabat jarang sekali ada di lokasi, hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan yang dilakukan.
Kepala sekolah SDN 1 Cibodas Ibu Euis Rosidah S.Pd dikomfirmasi melalui surat eletronic, mengatakan bahwa pembangunan sekolah rehab ringan/berat yang kerja disuruh Ibumelalui komite,”Ucapnya.
Ketua Aliansi AJAMSI Jurnalis Advokat LBH LSM Ormas Awasi Tipikor kordinator Jawa Barat , sangat menyangkan dengan pembangunan rtehab sekolah SDN 1 CI bodas yang tidak sesuai Sepeck dan yang tigapaketnya harus di swakelokan kinidiserahkan ke CV Tiga Kerabat ini, kamiakan menunggu pekerjaan selesai dulu . sesudah selesai kami akan segeramelaporkan pekerjaan tersebut Ke Aparat Penegak Hukum (APH),” Pungkasnya. Red. Bersambung………….