Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat (BANVROP) Desa Jingkang Tahun 2024 Belum Direalisasikan
Sumedang-(PI).Bantuan Provinsi ( Banprov) reguler bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, diberikan keseluruh Desa, usulan yang di ajukan masing masing Desa akan di proses verifikasi di DPMD. Apabila dinyatakan lolos maka akan di buatkan pengantar oleh DPMD yang di tujukan untuk Gubernur Jawa Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat. setelah itu BPKAD akan memverikasi akan memproses untuk membuatkan dan menandatangani Surat perintah pencairan Dana, selanjutnya nya mengirimkan ke Bank Jabar untuk di cairkan ke rekening masing-masing Desa.Besaran anggaran Banprov yang diterima sebesar Rp 130 juta per Desa, ketika Desa sudah menerima bantuan harus segera melakukan kegiatan penyalurannya sesuai dengan surat pengajuan usulan, dan harus dipergunakan untuk kepentingan pemerintahan desa atau kepetingangan masyarakat.
Namun yang terjadi di Desa Jingkang Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Banvrop tersebut diduga tidak di realisasikan sesuai dengan surat pengajuan usulan.tapi diduga dipake untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan sumber warga desa Jingkang yang tidak mau disebutkan namanya kepada Awak media Pelita Investigasi Bahwa ada pembangunan Tembok Penahan Tanah TPT yang beralamat didusun Sukatamu Rt 01 RW 04 belum Dikerjakan sampai saat ini seharusnya sesuai rapat musyawarah desa ( MUSDES), bahwa jalan tersebut seharusnya sudah selasai di tahun 2024 sedangkan sekarang udah 2025, anggrannya sudah cair dari Bantuan Provinsi yang disebut Bangkeu, sesuai RAB nilai pagu anggaran untuk rambat beton mencapai RP,85,000,000,”Ucapnya.
Dengan adanya Sumber yang mengatakan bahwa adanya dugaan penyimpangan dana Bantuan Provinsi kepada awak media, tim dari redaksi mengkofirmasi kepala desa Jingkang melalului WA namun tidak ada jawaban dan tim juga mencoba mengkofirmasi Perangkat desa pak Sekdes, menurut Sekdes bahwa pekerjaan Tembok Penahan Tanah TPT akan Dikerjakan hari minggu tanggal 12 Januwari ,”Ujarnya,.
Terkait adanya dugaan anggaran Bantuan Provinsi Jawa Barat Belum Direalisasikan sampai saat ini, Ketua Aliansi AJAMSI Jurnalis Advokat LBH LSM Ormas Awasi Tipikor kordinator Jawa Barat Wiranata menyatakan kami sangat kecewa dengan pemerintahan desa Jingkang Kecamatan Tanjung Medar Kab Sumedang, seharusnya pemerintahan desa itu bekerja dan mensejahterakan masyarakatnya, bukan malah memperkaya diri sendiri, makanya kami dengan tim akan mengupulkan data otentik dan akan segera melaporkan Kasus dugaan KKN di pemerintahan Desa Jingkang ke Aparat Penegak Hukum ( APH) polda JABAR atau Kejaksaan Negeri kabupaten Sumedang dan tembusan akan saya sampaikan kekejati jawa barat, kami juga setelah pelaporan akan jumpas Pers dengan Media TV, Cetak, Online dan Ormas lainya agar sama-sama kawal proses hukumnya,”Pungkasnya, Budiman, Bersambung……….