Berita Utama

Pembangunan Jembatan Sodongkopo Kabupaten Pangandaran, Diduga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara Puluhan Miliar rupiah

Pangandaran-(PI). Ketua Aliansi AJAMSI Tipikor Kordinator Jawa barat Wiranata,  Proyek pembangunan Jembatan Sodongkopo  yang mengubungkan antara desa Batukaras dengan desa kondangjajar di kec Cijulang, diduga mengalami penyimpangan dalam pelaksanaan, hingga berpotensi merugikan keungan  negara puluhan miliar rupiah. Proyek jembatan sodongkopo menghabiskan Angaran Rp;72,087,659,66311  APBD Provinsi Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan oleh rekanan PT DEWANTO CIPTA PRATAMA

Wiranata mengatakan kepada awak media  Jembatan Sodongkopo  seharusnya dibangun dengan perhitungan matang terhadap beban yang akan ditopangnya. Namun pengerjaan di lapangan asal-asalan dan tidak memenuhi standar mutu serta kualitas yang ditetapkan dalam spesifikasi awal. Pembangunan ini disebut-sebut tidak sesuai dengan desain yang telah direncanakan, hingga  ditengah pengerjaan memunculkan revew diseign berbagai ketidak sesuaian.

Kemudian Wiranata menjelaskan bahwa hasil audesi dengan kepala UPTD V Kustoyo, sangatlah kontradiksi dengan surat jawaban dari  BPKRI, yang mana menurut kepala UPTD V kustoyo  bahwa pekerjaan tidaklah mangkrak atau merugikan uang negara, karena ada tahap dua yang mana tahun 2025 pemerintah provinsi jawa mengalokasikan anggaran  untuk jembatan sodongkopo tahap II dengan nilai Rp; 57,681,899,640.

Sedangkan menurut BPK RI perwakilan Jawa Barat, pengerjaan jembatan sodongkopo dinyatakan selesai 100% dan diserah terimakan melalui berita acara serah terima pertama pekerjaan PHO Nomor 788/PUR.08.01/BA- STPP/PPK pejabat tanggal 22 Desember 2023 dan sudah dibayarkan seluruhnya sebesar Rp; 66, 541,933,621,00 dengan dibayarkan lima kali tahapan, tahap terakhir dibayarkan 22 Desember 2023.

Proses tender dan pelaksanaan pembangunan jembatan dan jalan Sodongkopo dilakukan belum adanya Kepastian Desain perencanaan, sampai berakhirnya pemeriksaan , persetujuan Teknis Keamanan Jembatan dan Terowongan jalan atas pembangunan jembatan Sodongkopo belum terbit.

Kemudian pelaksanaan  pembangunan jembatan dan jalan Sodongkopo belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Berdasarkan serangkaian  hasil pengujian yang telah dilakukan. Tenaga Ahli Teknik Jembatan Politeknik Bandung yang dikontrak BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat menyimpulkan atas pembangunan Jembatan dan Jalan Sodogkopo struktur beton secara keseluruhan tidak memenuhi syarat kekuatan yang direncanakan dan tidak layak untuk digunakan serta berpotensi membahayakan penguna jalan. Matrial rangka Baja yang belum terpasang beresiko tidak dapat dimangfaatkan sesuai dengan desain kontruksi yang masih dalam proses pengajuan persetujuan KKJTJ.

Ketua Aliansi AJAMSI TIPIKOR Kordinator Jawa barat Wiranata menyimpulkan, Secara mendasar proyek tersebut gagal dalam perencanaan dan pelaksanaan, dengan terjadi review design saat pekerjaan proyek telah berjalan tidak melalui kajian Teknik Artinya pekerjaan jembatan Asal-asalan,” pungkas wirnata,” Uci Sanusi. Bersambung…………………….

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button