Jakarta-(PI). Ketua Aliansi Jurnalis Advokat LBH LSM Ormas Awasi Tipikor ( AJAMSI TIPIKOR) Kordinator Jawa Barat Wiranata Mendesak penegakan hukum terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Usulan tahun 2023 untuk dilaksanakan tahun 2024, adanya dugaan penyalahgunaan uang negara di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Menurut Wiranata dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan dinas pendidikan patut diduga sangatlah menghawatirkan, dalam Program Dana Alokasi Khusus DAK untuk pembangunan Ruang kelas Baru (RKB) Ruang kelas Rehabilitasi Ringan/Berat DLL, yang dikerjakan dengan swakelola diduga kuat adanya Pungutan 20% bahkan sampai 30% dari sekolah penerima mangfaat/ penerima bantuan, baik RKB atau Rehabilitasi ruang kelas ringan/Berat.
Kemudian Program Dak Kabupaten Cianjur Program Dana Alokasi Khusus Tahun 2024, adanya kerugian negara berdasarkan hasil LHP BPK tahun 2024 ditemukan adanya kerugian Keuangan negara sebesar 3,5 Miliar, yang baru dikembalikan ke kas negara sebesar RP, 1,5 Miliar, dan sisanya Rp.2 Miliar belum dikembalikan,” Ungkapnya.
Dugaan Korupsi Program Dana alokasi Khusus DAK dinas pendidikan kabupaten Cianjur, Kami sudah melaporkan ke Kejaksaan agung RI, Kami dengan Tim dalam waktu dekat akan mendatanggi Kejaksaan Agung RI, akan mendesak agar dugaan korupsi dilingkungan dinas pendidikan segera diproses, kepada Elemen masyarakat bahkan kepada Media cetak ataupun eletronic mari kita kawal klasus dugaan korupsi dilingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur,” Pungkas wiranata. Red











