Home Daerah Disdukcapil Kota Tasikmalaya: Tegaskan Proses Pengadaan e-KTP Telah Transparan dan Terukur

Disdukcapil Kota Tasikmalaya: Tegaskan Proses Pengadaan e-KTP Telah Transparan dan Terukur

26
0

Tasikmalaya-(PI). Terkait kegiatan pengadaan bahan material e-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya menyampaikan hak jawab resmi guna meluruskan sejumlah informasi yang dinilai belum utuh.

Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Maman Roman Setiadi, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam aspek krusial seperti kewajaran harga dan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Perlu kami tegaskan bahwa terkait kewajaran harga, penyusunan HPS telah dilakukan secara cermat dengan mengacu pada data pembanding yang relevan. Bahkan, seluruh dokumen pendukung, termasuk pembanding harga tersebut, sudah kami sampaikan dan perlihatkan langsung kepada kedua awak media yang sebelumnya melayangkan surat konfirmasi,” ujar Maman.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan langsung yang berlangsung di ruang kerja Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya pada Rabu, 6 Mei 2026. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas didampingi oleh Sekretaris Dinas, Yedi, serta menerima dua perwakilan media untuk memberikan penjelasan lanjutan.

Tidak hanya menyampaikan klarifikasi administratif, pertemuan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab terbuka. Sejumlah hal yang sebelumnya dinilai belum terakomodasi dalam jawaban tertulis, dibahas secara langsung guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif.

“Kami membuka ruang dialog. Apa yang belum jelas dalam surat jawaban, kami jelaskan langsung. Prinsip kami adalah transparansi berbasis data, bukan sekadar pernyataan normatif,” tambahnya.

Disdukcapil juga menegaskan bahwa penggunaan metode e-purchasing melalui e-katalog tidak menghilangkan prinsip kehati-hatian. Justru, dalam praktiknya, dilakukan analisis tambahan termasuk pembandingan harga dan evaluasi kebutuhan riil agar pengadaan tetap efisien dan akuntabel. Pemilihan metode e-purchasing dinilai lebih efektif serta dapat memenuhi kebutuhan Dinas dalam melaksanakan pelayan kepada masyarakat.

Sekretaris Dinas, Yedi, menambahkan bahwa seluruh tahapan pengadaan telah terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun substantif.

“Kami pastikan bahwa setiap keputusan pengadaan memiliki dasar yang jelas, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pemilihan penyedia,” ujarnya.

Dengan adanya hak jawab ini, Disdukcapil Kota Tasikmalaya berharap publik memperoleh gambaran yang lebih utuh dan berimbang, serta tidak hanya melihat proses pengadaan dari satu sudut pandang semata.

Pihak dinas juga menyampaikan permohonan maaf atas kesibukannya tidak dapat langsung menemui kedua awak media.

Pihaknya menyatakan komitmennya untuk terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. (Adhera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here