Home Daerah LSM KPAHN Kawal Kasus Dugaan Mark-Up Mebeler Disdik Sumedang Rp10 Miliar, Kejari...

LSM KPAHN Kawal Kasus Dugaan Mark-Up Mebeler Disdik Sumedang Rp10 Miliar, Kejari Mulai Lakukan Penelaahan

37
0

SUMEDANG, –(PI). Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Penyelamatan Aset Harta Negara (LSM KPAHN) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang pada Jumat (22/5/2026). Kedatangan ini bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait dugaan penggelembungan harga (mark-up) proyek pengadaan mebeler modern di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2025 dengan total nilai Rp10 Miliar.

Yayat Humas LSM KPAHN menyatakan bahwa kasus yang dilaporkan melalui Surat Nomor: 07/LSM-KPAHN/III/2026 ini sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, namun kini penanganannya resmi dilimpahkan ke Kejari Sumedang sejak 12 Maret 2026 lalu.

“Hari ini kami telah diterima oleh pihak Kejari Sumedang. Kami menegaskan bahwa anggaran jumbo sebesar Rp10 Miliar untuk mebeler 25 SD (Rp5 Miliar) dan 25 SMP (Rp5 Miliar) ini harus diawasi ketat. Jangan sampai uang negara yang diperuntukkan bagi fasilitas pendidikan anak-anak justru menjadi ajang bancakan oknum tertentu,” ujar perwakilan LSM KPAHN di halaman Kejari Sumedang, Jumat (22/5).

Dalam audiensi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Sumedang melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) menyatakan bahwa berkas laporan dari LSM KPAHN saat ini sedang masuk dalam tahap penelaahan intensif oleh tim jaksa fungsional. Pihak kejaksaan berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Merespons jawaban tersebut, LSM KPAHN mengapresiasi langkah cepat Kejari namun menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan proses hukumnya.

Kami memegang komitmen Kasi Pidsus yang menyatakan kasus ini segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, kami juga akan mengirimkan dokumen sanksi monitoring dan tambahan bukti suplemen agar tim jaksa bisa segera meningkatkan status kasus ini dari penelaahan ke tahap penyelidikan resmi,” lanjutnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan mebeler modern ini menjadi sorotan tajam karena dinilai mencederai upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sumedang. LSM KPAHN mendesak agar Kejari Sumedang bertindak transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut tuntas aliran dana proyek tersebut, “red.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here