SUBANG (PI)– Dugaan praktik oplosan gas LPG subsidi 3 kilogram di wilayah Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut masih marak beroperasi di sejumlah wilayah, mulai dari kawasan utara, selatan hingga perkotaan Subang.
Ketua LSM KOMPAK, Dedi Rosyadi, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
“Keluhan masyarakat masih banyak. Ada warga yang mengaku baru membeli gas 3 kilogram, namun saat dipakai tidak lama sudah habis. Ini menimbulkan dugaan adanya pengurangan isi atau praktik oplosan,” ujar Dedi Rosyadi SM.HK kepada media online Pelita Investigasi.
Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan oplosan gas subsidi sudah beberapa kali muncul. Namun hingga kini aktivitas tersebut diduga masih tetap berjalan. Bahkan, di tengah maraknya pengungkapan mafia LPG subsidi di berbagai daerah di Jawa Barat, masyarakat mempertanyakan mengapa praktik serupa di Subang seolah sulit tersentuh hukum.
“Kalau memang ada permainan mafia gas subsidi, aparat harus serius turun ke lapangan. Jangan sampai masyarakat kecil dirugikan terus,” tegasnya.
LSM KOMPAK juga meminta Polda Jawa Barat dan aparat terkait melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan lokasi-lokasi oplosan LPG subsidi di wilayah hukum Kabupaten Subang. Termasuk menelusuri apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan mafia energi yang merugikan negara maupun masyarakat kecil.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap puluhan kasus LPG oplosan da Bun penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah wilayah Jawa Barat dengan potensi kerugian negara mencapai Rp19 miliar.(PWT)











