Home Daerah GELAR UNJUK RASA LSM TUAR BERSATU Kota Bandung Di Kantor Pusat Alfamart...

GELAR UNJUK RASA LSM TUAR BERSATU Kota Bandung Di Kantor Pusat Alfamart Dugaan Pelanggaran.

74
0

Bandung – (PI). 25 Juni 2026, “ALIANSI ” Forum Juang LSM TUAR BERSATU, PAKAR dan GRIB menggelar rangkaian aksi di tiga titik berbeda untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran prosedur eksekusi lahan serta persoalan menjamurnya ritel modern yang dinilai merugikan usaha kecil.

Pada aksi pertama, GRIB Kota Bandung menyoroti pelaksanaan eksekusi lahan yang dinilai tidak sesuai prosedur. Ketua GRIB Kota Bandung, Freddy Sirait, SH., MH., menyatakan eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak terkait dan mempertanyakan keterlibatan sejumlah pihak berpakaian loreng maupun sipil dalam proses tersebut. GRIB menegaskan akan menempuh langkah hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Selanjutnya aksi kedua, Forum Juang Rakyat dan PAKAR menggelar aksi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Bandung. Massa mendesak pemerintah segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran perizinan, tata ruang, dan reklame sejumlah gerai ritel modern. Mereka juga meminta adanya tindakan tegas terhadap gerai yang diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Aliansi Forum juang Rakyat menegaskan perjuangan akan terus dilakukan hingga aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait. Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara adil demi melindungi kepentingan rakyat kecil dan menjaga iklim usaha yang sehat di Kota Bandung

Aksi ketiga dilakukan di kantor pusat Alfamart Kota Bandung. Ketua PAKAR, Asep Marsal , Ketua Tuar Bersatu Anep Saepuloh dan ketua GRIB Freddy Sirait SH.MH menyampaikan keberatan atas dugaan pelanggaran aturan zonasi, keberadaan gerai di kawasan pemukiman, serta dampaknya terhadap keberlangsungan usaha kecil masyarakat. Pertemuan dengan pihak manajemen berlangsung tanpa menghasilkan kesepakatan.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat, dan diharapkan menjadi momentum bagi dinas terkait untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Forum Juang Rakyat, berharap seluruh laporan serta aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Bambang k)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here