Home Daerah KOMPAK Warning OPD dan PPK Subang: Proyek APBD 2026 Dalam Pengawasan Ketat,...

KOMPAK Warning OPD dan PPK Subang: Proyek APBD 2026 Dalam Pengawasan Ketat, Dugaan Penyimpangan Siap Dilaporkan

33
0

SUBANG – (PI). Aktivis Komunitas Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) menyatakan akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026. Pengawasan dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan anggaran.

KOMPAK mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta kontraktor pelaksana agar menjalankan setiap tahapan pekerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut KOMPAK, proyek yang dibiayai oleh uang rakyat wajib dilaksanakan secara terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat. Pemasangan papan informasi proyek, kesesuaian spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan, volume pekerjaan, serta penggunaan anggaran menjadi aspek penting yang harus dipenuhi dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“Kami mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek APBD Tahun 2026 agar bekerja secara profesional dan mematuhi aturan. Jangan sampai ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, tidak transparan, atau berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah,” ujar perwakilan Aktivis KOMPAK kepada Pelita Investigasi.

KOMPAK menilai bahwa pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mencegah potensi penyimpangan anggaran. Oleh karena itu, masyarakat juga diharapkan turut berpartisipasi mengawasi pelaksanaan proyek di lingkungan masing-masing.

Selain menyoroti aspek transparansi, KOMPAK juga mengingatkan pentingnya peran OPD dan PPK dalam memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan perencanaan yang telah ditetapkan. Pengawasan internal yang lemah dinilai dapat membuka ruang terjadinya berbagai permasalahan administrasi maupun teknis di lapangan.

Pelaksanaan proyek yang tidak dilengkapi papan informasi, pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, keterlambatan pekerjaan, maupun dugaan kekurangan volume pekerjaan disebut sebagai beberapa aspek yang akan menjadi perhatian dalam pengawasan tahun anggaran 2026.

“Kami mendukung pembangunan di Kabupaten Subang. Namun pembangunan harus dilaksanakan secara bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan, kami akan menggunakan mekanisme pelaporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku kepada instansi pengawas maupun aparat penegak hukum yang berwenang,” tegasnya.

KOMPAK berharap seluruh proses pembangunan yang menggunakan APBD dapat berjalan sesuai aturan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat serta terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

Pelita Investigasi yang bekerja sama dengan aktivis KOMPAK akan terus memantau perkembangan pelaksanaan proyek APBD Tahun 2026 di Kabupaten Subang sebagai bagian dari kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah.

Aktivis KOMPAK menegaskan bahwa transparansi, kualitas pekerjaan, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi perhatian utama dalam pengawasan proyek APBD Kabupaten Subang Tahun 2026. Setiap temuan yang diduga menyimpang akan didokumentasikan dan disampaikan kepada instansi berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Permana.WT )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here