Tasikmalaya – (PI). Warga Komplek Pesantren Alhidayah, Kampung Parumi, RT 02 RW 01, Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, digegerkan dengan ditemukannya seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di rumah kontrakannya, Selasa (16/6/2026).
Kapolsek Sukaratu bersama Pawas Polres Tasikmalaya Kota, anggota Samapta, Tim Inafis, personel piket fungsi, serta anggota Polsek Sukaratu mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama Asep Sutarjo (39), seorang buruh yang sehari-hari bekerja sebagai pengrajin olahan bakso goreng (basreng). Korban merupakan warga Kampung Babakan Rajapolah, RT 06 RW 02, Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 11.00 WIB oleh saksi bernama Danih (50). Saat itu, saksi bermaksud mengantarkan pesanan basreng ke rumah kontrakan korban.
Namun, ketika tiba di lokasi, pintu rumah dalam keadaan tertutup tetapi tidak terkunci. Setelah beberapa kali memanggil nama korban tanpa mendapat jawaban, saksi kemudian masuk ke area tempat pengolahan basreng dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saksi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta olah TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dari keterangan yang diperoleh, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut. Sementara istrinya sedang berada di Kota Bandung bersama orang tuanya. Korban terakhir kali terlihat warga saat berbelanja ke warung pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dengan menandatangani surat pernyataan resmi.
Adapun langkah kepolisian yang telah dilakukan antara lain menerima laporan, meminta keterangan para saksi, melakukan olah TKP dan dokumentasi, membuat surat pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitar kita. Masyarakat diimbau untuk saling memperhatikan, membuka ruang komunikasi, dan mendorong siapa pun yang mengalami tekanan emosional untuk mencari dukungan dari keluarga, tokoh masyarakat, maupun tenaga profesional. (Nanang)











