Home Daerah DPC LGPI DAN GAMPIL SUBANG GELAR AKSI DAMAI, MINTA AUDIT MENYELURUH DANA...

DPC LGPI DAN GAMPIL SUBANG GELAR AKSI DAMAI, MINTA AUDIT MENYELURUH DANA DESA CIRULUK

49
0

Mendesak IRDA/IRSUS dan Kejaksaan Negeri Subang Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Anggaran

Subang – (PI). 17 Juni 2026, DPC Laskar Gema Pembaharuan Indonesia (LGPI) Kabupaten Subang bersama Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan (GAMPIL) Kabupaten Subang berencana melaksanakan aksi unjuk rasa damai. Aksi ini ditujukan kepada Inspektorat Daerah (IRDA) dan Inspektorat Pengawasan Khusus (IRSUS) terkait dugaan permasalahan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 hingga 2026 di Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati.

Ketua DPC LGPI Kabupaten Subang, Suryakita Ginting, menyampaikan bahwa laporan permasalahan tersebut telah disampaikan secara resmi. Bersama Ketua GAMPIL Kabupaten Subang, Njang Black, pihaknya mendesak adanya keterbukaan dan penanganan yang serius.

“Kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Subang agar dapat mewujudkan transparansi serta melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh atas laporan yang telah kami layangkan. Hal ini diharapkan menjadi perhatian serius guna menciptakan Kabupaten Subang yang bersih dari tindakan korupsi, khususnya di kalangan pengelola anggaran Dana Desa seperti Kepala Desa,” tegas Suryakita Ginting.

Ia menegaskan bahwa anggaran yang bersumber dari keuangan negara adalah milik rakyat dan wajib digunakan sesuai peruntukannya.

“Jangan sampai anggaran tersebut digunakan secara sewenang-wenang tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Kami juga meminta kepada pihak IRDA, khususnya IRSUS, untuk segera melaksanakan audit investigasi secara mendalam terhadap apa yang kami laporkan. Proses ini harus berjalan objektif dan tidak boleh terganggu oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua GAMPIL Kabupaten Subang, Njang Black, menyatakan bahwa gerakan pemuda akan terus mengawal proses ini hingga mendapatkan kejelasan.

“Kami hadir mewakili kepentingan masyarakat, memastikan setiap rupiah dana desa digunakan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan warga. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban hukum yang tegas,” ujarnya.

Hingga saat ini, kedua organisasi tersebut masih menunggu tanggapan resmi dari instansi terkait. Aksi damai direncanakan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai bentuk pengawasan sosial agar penanganan kasus ini tidak berlarut-larut.

Pelita Investigasi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi secara berimbang jika terdapat tanggapan resmi dari pihak IRDA, IRSUS, maupun Kejaksaan Negeri Subang. (Enjang)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here