SUMEDANG | Pelita Investigasi – Pengelolaan anggaran di Desa Jingkang, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, kembali menuai keresahan dan pertanyaan tajam dari masyarakat. Berdasarkan hasil penghimpunan aduan dan keterangan narasumber yang bersedia menjadi saksi di hadapan aparat penegak hukum, terdapat sejumlah indikasi kuat maladministrasi dan dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Berikut adalah poin-poin krusial yang menjadi sorotan utama:
1. Dana Desa 2020–2025 Minim Realisasi Nyata
Pengelolaan Dana Desa selama lima tahun berturut-turut mulai tahun anggaran 2020 hingga 2025 memicu tanda tanya besar. Masyarakat mengaku belum melihat adanya realisasi pembangunan maupun program pemberdayaan yang dampaknya benar-benar terasa secara nyata dan terukur bagi kepentingan umum.
2. Dugaan Mark-up Anggaran Program Rutilahu Tahun 2023
Pada program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2023, muncul dugaan adanya pemalsuan harga atau mark-up pembelian bahan/material pekerjaan. Anggaran yang disiapkan diduga tidak sesuai dengan harga pasar maupun jumlah barang yang sebenarnya digunakan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan rincian biaya yang terbuka untuk diketahui publik.

3. Pembangunan Rabat Beton Rp98 Juta Sudah Rusak
Pekerjaan rabat beton yang bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2025 senilai Rp98.000.000 kini kondisinya sudah hancur dan rusak parah. Hal ini menimbulkan dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi atau penyimpangan dalam proses pelaksanaan pekerjaan.
4. Diduga Ada Upaya Penghalang Proses Hukum
Masyarakat juga menyoroti peran Sekretaris Desa / Ulis, yang diduga kerap menjadi “penyangga” bagi perangkat desa setiap kali dipanggil aparat penegak hukum. Narasumber menyebut, Ulis melarang rekan perangkat desa hadir saat dipanggil memberikan keterangan, dan justru menempatkan diri sebagai satu-satunya pihak yang berwenang menjelaskan di hadapan penyidik. Salah satu contoh terjadi saat pemanggilan bendahara desa terkait program ketahanan pangan.

5. Pengelolaan BUMDes Rp193 Juta Dipertanyakan
Sorotan terbaru tertuju pada pengelolaan anggaran BUMDes tahun 2025 sebesar Rp193.000.000. Ketua BUMDes Wildan menyatakan dana tersebut digunakan untuk pembelian 1 ekor sapi, 9 ekor domba, dan sejumlah kambing. Namun ternyata, seluruh hewan ternak tersebut sudah dijual.
Rencananya anggaran juga dialokasikan untuk penanaman kencur sebanyak 6 kwintal di lahan seluas 200 bata (Pasir Jubleg milik Bu Ade dan Pangkalan milik Pak Endang). Sementara kandang ternak tersebar di lokasi milik Pak Nanang (Babakan Sawah), Atep Topik, Abang/Apong, serta Kiki yang semuanya berada di Dusun Jingkang, dan satu kandang lagi berlokasi dekat lapangan sepak bola yang kini sudah kosong.

Aliansi AJAMSI TIPIKOR Siap Lapor ke Kajati Jabar dan Minta Audit Menyeluruh
Merespons rangkaian temuan tersebut, Ketua Aliansi Jurnalis Advokat LBH LSM Ormas Awasi TIPIKOR (AJAMSI TIPIKOR) Y.A Wiranata menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Berbekal bukti-bukti yang valid serta aduan resmi dari masyarakat, kami akan segera melaporkan keseluruhan dugaan penyimpangan ini kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Wiranata, Minggu (26/7/2026).
Selain itu, pihaknya juga akan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Sumedang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. “Kami memohon agar dilakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh, cermat, dan objektif terhadap realisasi anggaran Dana Desa Jingkang selama kurun waktu 2020 hingga 2025, tanpa mengabaikan satu periode maupun pos pengeluaran apa pun,” ujarnya dengan nada tegas
Masyarakat Desak Klarifikasi Terbuka
Warga Desa Jingkang berharap Kepala Desa, Sekretaris Desa (Ulis), beserta jajaran dan pengurus BUMDes segera hadir memberikan penjelasan terbuka dan mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan anggaran di hadapan masyarakat.
“Kami hanya meminta kejelasan serta bukti nyata. Anggaran itu adalah uang rakyat yang seharusnya kembali untuk kesejahteraan bersama, bukan menimbulkan keresahan berkepanjangan,” ungkap salah satu warga.
Masyarakat pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Aliansi AJAMSI TIPIKOR demi tegaknya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Desa Jingkang belum dapat dimintai tanggapan.(Budiman/Tim)











