Beranda Berita Utama Kajati Jabar Resmi Tindaklanjuti Laporan AJAMSI TIPIKOR Terkait Dugaan Korupsi Dinas Pertanian...

Kajati Jabar Resmi Tindaklanjuti Laporan AJAMSI TIPIKOR Terkait Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Sumedang, Ketua Aliansi: Kami Kawal Hingga Tuntas!

2
0

BANDUNG | PELITA INVESTIGASI – Langkah tegas diambil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam merespons aduan masyarakat. Kejati Jabar secara resmi mengeluarkan surat pemberitahuan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran Program Bantuan Pertanian Tahun Anggaran 2025/2026 di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan surat resmi Kejati Jabar dengan nomor B-6123/M.2.5.4/Fo.2/07/2026 tertanggal 23 Juli 2026 yang ditandatangani atas nama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat oleh Asisten Tindak Pidana Khusus u.b. Kepala Seksi Pengendalian Operasi, Pahmi, SH., MH. (Jaksa Madya), menyatakan bahwa laporan pengaduan dari AJAMSI TIPIKOR dengan nomor surat 143/AJAMSI-TIPIKOR/ALS/VII/2026 tertanggal 06 Juli 2026 telah diterima dan resmi ditindaklanjuti.

Surat pemberitahuan tersebut ditujukan langsung kepada perwakilan pelapor, yaitu Emuh Muhyidin selaku Koordinator Jawa Barat AJAMSI TIPIKOR.

Komitmen Mengawal Kasus Hingga Tuntas 

Merespons langkah cepat dan kooperatif dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ketua Aliansi Jurnalis Advokat LBH LSM Ormas Awasi TIPIKOR (AJAMSI TIPIKOR), Y.A Wiranata, memberikan pernyataan tegas dan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Korps Adhyaksa tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, khususnya Bidang Tindak Pidana Khusus, yang telah menerbitkan surat pemberitahuan resmi ini. Ini membuktikan bahwa Kejati Jabar memiliki komitmen yang tinggi dan tidak main-main dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Barat,” ujar Y.A Wiranata kepada media, Selasa (28/7/2026).

Lebih lanjut, Wiranata menegaskan bahwa aliansinya bersama seluruh elemen jurnalis, advokat, LBH, LSM, dan Ormas yang tergabung dalam AJAMSI TIPIKOR akan mengawal ketat setiap proses hukum yang berjalan di Dinas Pertanian Kabupaten Sumedang ini agar berjalan transparan dan objektif.

“Dengan terbitnya surat ini, perjuangan kami baru saja dimulai. Kami akan terus berdiri bersama masyarakat Sumedang untuk mengawal ketat jalannya penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pada program bantuan pertanian di Ujungjaya. Kami ingin memastikan anggaran yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan para petani tidak disalahgunakan oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Wiranata dengan nada berwibawa.

Dorongan Transparansi Publik

Dugaan penyelewengan bantuan pertanian tahun anggaran 2025/2026 di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang ini sebelumnya sempat memicu polemik di kalangan kelompok tani dan masyarakat setempat. Program yang seharusnya menjadi stimulus ketahanan pangan nasional itu diduga sarat akan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Sumedang.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sumedang terkait langkah hukum yang kini tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.(Yanto/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini