Subang | Pelita Investigasi – Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Jabong, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, mulai menjadi perhatian warga. Sejumlah masyarakat meminta agar pengelolaan BUMDes ditelusuri secara terbuka dan profesional guna memastikan seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun Pelita Investigasi dari sejumlah warga menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pengelolaan BUMDes di lapangan. Atas dasar itu, warga mendesak adanya transparansi serta pertanggungjawaban dari pengurus BUMDes kepada masyarakat.

Dalam rangka menerapkan asas keberimbangan, tim Pelita Investigasi mendatangi Kantor Desa Jabong untuk meminta konfirmasi. Namun, saat tim berada di lokasi, Kepala Desa Jabong belum berada di kantor sehingga belum dapat dimintai keterangan. Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BUMDes Desa Jabong juga belum memberikan tanggapan resmi.
Warga berharap pihak pemerintah desa segera memberikan klarifikasi agar berbagai informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi. Selain itu, masyarakat juga meminta aparat pengawas yang berwenang melakukan pemeriksaan apabila terdapat dasar yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Pelita Investigasi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada publik. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Desa Jabong, Ketua BUMDes Desa Jabong, maupun pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Permana.WT)











