Oknum Kades di Subang Pungut Program PTSL

Subang (PI) – Sungguh aneh bin ajaib kepala desa (kades) Parapatan Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang (WD). Bagaimana tidak, banyak warga desanya yang dipungut dana untuk pengurusan sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Padahal program pemerintah (PTSL) itu sebenarnya gratis. Warga Desa Parapatan dipinta biaya kisaran Rp800 rb hingga Rp1 juta. Meski desa tersebut belum jelas mendapatkan alokasi program tersebut dari BPN Kabupaten subang.
Keluhan warga Desa Parapatan itu disampaikan salah satu warga yang tidak mau disebut namanya. Dikatakannya, sudah puluhan warga yang ingin mendapatkan program sertifikat gratis itu harus dipungut oleh oknum desa Parapatan.
Adanya kejadian pungutan liar (pungli) Program PTSL, Ketua Umum DPP LSM AKSI, Warlan, SE menyayangkan atas perbuatan oknum pejabat Desa Prapatan tersebut. Oleh karena itu Ketua Umum LSM AKSI akan melaporkan perbuatan dugaan pungutan liar (Pungli) tersebut kepada pihak penegak hukum, karena menurutnya sudah banyak masyarakat dari desa Prapatan yang telah mengadukan kepadanya. *(Enjang Black)