Ekonomi & Bisnis

Kejari Banyuwangi Sosialisasikan PTSL kepada Masyarakat

Banyuwangi (PI) – Dalam mendukung Pemerintah program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi bersama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, mengadakan sosialisasi di Desa Pakistaji Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, Selasa (10/3).

Sebagai narasumber Andreanto Kasi Barang Bukti Kejari Banyuwangi menekankan adanya potensi permasalahan hukum yang harus dihindari dalam pelaksanaan Program PTSL, antara lain potensi sengketa Tata Usaha Negara terkait Keputusan (Sertifikat) yang terbit, Potensi Perdata terkait kepemilikan tanah pada tahapan penelitian data yuridis pembuktian hak, Potensi Tindak pidana baik pidana umum berupa pemalsuan tanda tangan/surat/keterangan, pungutan liar maupun potensi Tindak Pidana Korupsi berupa Suap maupun gratifikasi. (humas.kejagung/Abdul Wafi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button