DaerahUncategorized

Pendistribusian Benih Padi di Kabupaten Sukabumi Diduga Jadi Ajang Bancakan

Sukabum (PI) – Sejumlah Kelompok tani mengeluhkan bantuan benih padi yang dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian yang dibagikan oleh Dinas Pertanian kabupaten  Sukabumi melalui UPTD Pertanian wilayah dan BPP Kecamatan. Pasalnya, bantuan benih padi yang diberikan kepada Kelompok tani tidak sesuai yang seharusnya di dapatkan kelompok tani.

Misalnya, Kelompok Tani yang seharusnya mendapatkan benih 725 Kg yang berisi 5 Kg per kantong untuk para petani teryata yang didapatkan kelompok tani 425 Kg,  padahal seharusnya bantuan tersebut dari pemerintah harus tersalurkan semua kepada para petani dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Bantuan benih padi kepada para petani melalui kelompok tani merupakan program Kementrian Pertanian guna mendukung kedaulatan pangan, dimana bantuan benih padi ini untuk mendorong produktifitas petani menjadi lebih baik. Namun sayang bantuan subsidi benih padi yang disalurkan oleh pihak pemerintah pusat ke daerah diduga sering dijadikan bahan bancakan oleh para oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.

Bantuan subsidi benih padi pada tahun anggaran 2021 ini untuk Kabupaten Sukabumi sudah sebulan lebih berjalan, proses penyalurannya kepada para petani melalui kelompok tani. Namun kenyataan subsidi benih padi itu ketika sampai  kepada pihak kelompok tidak dikasih semua oleh oknum penyalur dengan alasan untuk administrasi di kantor BPP Pertanian.

Seperti yang dijelaskan oleh salah satu kelompok tani yang bernama H.K menerima bantuan benih padi yang ada di wilayah Kecamatan Jampangkulon desa Tanjung  Kabupaten Sukabumi menjelaskan kepada media Pelita Investigasi, pihaknya mendapatkan benih 375 Kg tapi yang diterima 300 Kg yang 75 Kg diduga diambil oleh oknum BPP Kecamatan Jampangkulon.

Hasil investigasi media Pelita Investigasi  di lapangan, ada salah satu Kelompak yang menerangkan yang bernama E.

“Saya seharusya mendapatkan benih padi 750 Kg tetapi kami mendapatkan cuma 600 Kg yang sebagian yang diambil oleh oknum BPP Jampang Tengah,” ungkapnya.

Sementara untuk di UPTD Pertanian Wilayah Kecamatan Sagaranten Desa Hegarmanah salah satu kelompok menjelaskan bernama AL kami menerima benih padi hanya 100 Kg sedangkan yang harus mendapatkan 500 Kg.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sukabumi, Sudrajat ketika dikonfirmasi mengatakan, bantuan subsidi benih padi dari pihak pemerintah memang ada dan harus disampaikan kepada kelompok semuanya tidak ada pengurangan sedikitpun jika memang ada yang seperti itu di wilayah BPP Kecamatan akan saya panggil karena perbuatan tersebut tidak boleh dan itu sudah jelas melakukan kesalahan.

Disinggung tentang pengawasan dari Dinas Pertanian untuk pendistribusian benih padi yang diduga jadi bancakan. Ia pun berkomentar memang sayah tidak pernah turun ke lapangan untuk mengawasi tetapi ada bagian yang mengawasi dari pihak UPTD wilayah dan BPP kecamatan jadi kami haya bisa menerima laporan aja.

Ketua LSM AKSI (Anti Korupsi Seluruh Indonesia), Warlan, SH mengometari terkait ada dugaan penyunatan benih untuk kelompok tani di kabupaten Sukabumi, itu udah perbuatan melawan hukum karena itu  yang seharusnya semunya nyampai kepada kelompok tani ini malah dipotong oleh oknum BPP.

“Kami sebagai ketua LSM AKSI meminta. Penditribusian benih padi seperti itu, sudah jelas sangat merugikan negara dan menyalahi aturan dan kepada aparat penegak Hukum untuk segera turun dan memerikasa penyaluran benih di wilayah wilayah kecamatan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya. (Isan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button