Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) LPT Ciamis Tahan Ijazah siswa, Penganguran di Kabupaten Ciamis Terus Bertambah
Ciamis-PI. Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat telah mengeluarkan lalarang untuk pihak sekolah menahan ijazah . Pasalnya, ijazah merupakan hak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan.Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menyikapi persoalan dan aduan masyarakat terkait masih adanya pihak sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi.
Dedi mengakui, hingga saat ini, pihaknya masih mendapati laporan adanya pihak sekolah yang menahan ijazah siswanya karena alasan administrasi.Dedi menegaskan, pihak sekolah, terutama sekolah negeri, tidak diperbolehkan menahan ijazah siswanya jika telah selesai mengenyam pendidikan di sekolah tersebut. Kalau di negeri itu kan tidak ada pembayaran SPP dan memang tidak boleh sama sekali menahan ijazah, nah di (sekolah) swasta juga sama (tidak boleh menahan ijazah), meski itu dikelola misalnya oleh yayasan. Jangan menahan ijazah karena itu hak siswa,” sambung Dedi kembali menegaskan. Rabu (27/9/2021).
Namun hingga saat ini masih ada saja sekolah – sekolah yang menahan ijazah siswa nya. Seperti halnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) LPT CIAMIS, yang mana Pelita Investigasi berhasil mewawancarai narasumber merupakan beberapa siswa yang menjalani pembelajaran di sekolah tersebut dan telah dinyatakan kelulusan nya.
Menurut salah satu siswa yang ga mau disebutkan namanya bahwa sampai saya dinyatakan lulus dari SMK kami belum menerima ijazah, dikarenakan masih ada tunggakan-tunggakan administrsi yang belum dapat terlunasi akibat orang tua saya terkena dampak Covid19.sampai saya ngelamar kerja juga tidak diterima, saya sekrang jadi pengangguran gara gara ijazah di tahan oleh pihak sekolah. Saya mohon kepada pihak sekolah ijazah saya diberikan biar saya bisa kerja ,masalah tunggakan yang belum dibayarkan nanti saya bayar udah saya kerja,”Ujarnya.
Setelah kami mendapatkan keterangan dari siswa team pelita investigasi langsung menemui Titi Aminah selaku KASUBAG Tata Usaha di SMK LPT, beliau menerangkan bahwa benar adanya masih banyak ijazah siswa yang belum terambil dengan alasan tunggakan administrasi. siswa yang telah menerima ijazah lulusan Tahun ini baru sekitar 30% ( persen ), selebihnya masih di sekolah di karenakan ada tunggakan administrasi yang belum beres, dan itu merupakan ketentuan dari sekolah. Dari tahun 2000 juga masih ada ijazah yang belum di ambil dan disimpan di brangkas dan sudah berdebu”. jelas Titi Kasubag Tata Usaha. Selasa, (28/09/2021) .”Pungkasnya.
Humas LSM Komite Penyelamatan Aset Harta Negara Yayat angkat Bicara terkait permasalahan di SMK LPT Ciamis, yayat menyayangkan kepada pihak sekolah yang masih menahan Ijazah siswanya karna pihak sekolah suasta juga dibantu dana oprasional juga oleh negara bukan semata mata sekolah suasta berdiri sendiri dan biyaya oprasioanal dari siswa aja. Kallau ada sekolah masih menahan Ijazah dan tetap harus melunasi dan tiada mau dicicl oleh orang tua sisa maka menurut saya laporkan aja kepada penegak hukum, supaya sekolah yang nakal tau bahwa dia udah perbuatan melawan hukum, .Bahkan menurutnya menurut Yayat penahanan ijazah tersebut masuk dalam pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Selain itu Penahanan ijazah yang dilakukan sekolah juga salah satu penyebab yang bisa menciptakan meningkatnya tingkat pengangguran di negara kita ini, karena ijazah merupakan persyaratan wajib untuk melamar pekerjaan”. Tegas Yayat..
Sampai berita ini naik kepala sekolah (SMK) LPT Ciamis belum bisa diminta keterangan.” ( Nana.s. Uway )