Hukum & Kriminal

Rebutan Tanah Hak Guna Usaha HGU, Didesa Loyang Kec Cikedung Menelan Korban

Indramayu-PI. Kasus rebutan hak guna usaha HGU lahan tebu tak pernah usai hingga sekarang kini kejadian menimpa warga bernama Andri, ketua karang taruna desa Loyang Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, korban dibacok pakai senjata tajam di bagian kepala oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pelaku bersama rekannya bukannya menganiaya korban tapi merusak fasilitas kendara’an motor dan mobil truk  juga,  membakar perkebunan tebu yang sudah siap panen.

Kuwu Loyang, Abdul kholik mengatakan “masalah lahan tebu ini sudah lama tidak ada titik temu seharusnya pemerintah segera turun tangan atasi permasalahan di lapangan jangan petani yang jadi korban, dan terkait masalah pembacokan warga kami agar aparat kepolisian bertindak cepat dan pelaku penganiayaan Andri cepat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya, Senin (27/9/2021)

Di tempat terpisah tepatnya di depan rumah Komar desa Loyang, Wirya petani tebu menjelaskan, “Kayaknya ratusan orang pada pakai cadar katanya sih mencari warga Loyang bernama Kenyot dan tidak ketemu yang dicari kelompok bercadar tersebut membubarkan para pekerja tebu. Di sebuah warung milik Karmin, Andri dan Sikin ketika sedang asik makan tiba tiba diserang dan Andri dibacok di bagian kepalanya, sedangkan Sikin dipukul  dua kali bagian mukanya hingga memar,” ungkap Wirya.

Orang tua Andri, ibu Hj. Kasriah warga Loyang blok Karanganyar RT/RW 5/029 menjelaskan, “iya benar Andi anak saya dia luka kena sabetan senjata tajam kejadiannya siang tadi ditengah perkebunan tebu dan sekarang anak saya sedang di BAP jelasnya.(Prapto).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button