Proyek Aspirasi Salah Satu Dewan Di Indramayu, Diduga Sarat Korupsi
Indramayu-(PI) .Kegiatan pekerjaan infrastruktur di kabupaten Indramayu yang anggarannya menggunakan dana aspirasi DPRD kabupaten Indramayu sering dilupakan, seperti beberapa kegiatan rehabilitasi jalan poros desa di kecamatan Sukagumiwang kabupaten indramayu, semuanya terlupakan dari ketentuan Rencana Anggaran Belanja. RAB), contohnya banyak kegiatan yang mengurangi dari yang seharusnya, serta yang paling populer di lokasi kerja banyak yang tidak dipasang pada papan informasi kegiatan yang sudah jelas diatur oleh undang-undang tentang informasi publik ( KIP ) no.14 tahun 2008, hal ini disebabkan oleh kualitas jalan atau bangunan tidak bisa bertahan lama.
Dalam hal ini ketua Warung Nusantara ( WN ) 88 sub unit 02 Indramayu Ahmad nur Irsyad angkat bicara, dari hasil investigasi dilapangan banyak dugaan penyelewengan dalam kegiatan aspirasi DPRD Indramayu, seharusnya anggota DPRD kabupaten Indramayu menindak tegas pelaksana kegiatan yang melakukan penipuan dalam proyek aspirasi mereka .
Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum kontraktor ini harus diberantas, maka dari itu WN 88 sub unit 02 Indramayu akan melaporkan dugaan penyimpangan di beberapa proyek baik jalan, tembok penahan tanah ( TPT ), maupun jembatan yang menggunakan dana aspirasi DPRD kabupaten Indramayu ke Aparat Penegak Hukum ( APH ),” kecamnya ( Herman/Tongol )