Hari Ini, PSI dan KIB Daftar Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU
JAKARTA (pelitainvetigasi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi bahwa empat partai politik akan datang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (10/8/2022).
“Terkait dengan agenda Partai politik untuk mendaftar kepada KPU sebagaimana surat yang mereka sampaikan kepada kami, hari, Rabu 10 Agustus 2022 satu partai yaitu Partai Solidaritas Indonesia atau PSI akan daftar pada pukul 09.00 WIB,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Selasa (9/8/2022) malam.
Jauh-jauh hari, PSI sudah mengumumkan bahwa hari ini dipilih sebagai hari pendaftaran sebab dianggap hari baik, yaitu Rabu Pon.
“Berikutnya, Partai Golkar pada pukul 10.00 WIB, Partai Amanat Nasional pukul 10.00 WIB, dan Partai Persatuan Pembangunan pada pukul 10.00 WIB,” lanjut Idham.
Sebagai informasi, Golkar, PAN, dan KIB telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu. Koalisi ini rencananya akan menggelar pawai dari Bundaran HI sebelum tiba di kantor KPU RI.
Sebelumnya, tren partai politik mendaftarkan diri bersama-sama ke KPU sebelumnya juga sudah dilakoni PKB dan Gerindra Senin (8/8/2022) lalu. Kedua partai rencananya akan mengesahkan koalisi mereka pads Rapimnas Gerindra akhir pekan nanti.
Sejauh ini, 18 partai politik telah mendaftar ke KPU RI sejak hari pertama pendaftaran dibuka yaitu Senin (1/8/2022).
Sebanyak 13 pendaftar sudah melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, dan PKB.
Lima partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republikku Indonesia, Partai Reformasi, Prima, dan Pandai, serta Partai Demokrasi Rakyat Indonesia. (*)