Daerah

Pelaksanana Perogram Stunting Di Desa Lingkungpasir Sanngat Di Prioritaskan Sesai Aturan Pemerintah

Garut-(PI).Program Stunting sudah menjadi Prioritas utama yang harus di laksanakan di perdesaan, Sesuai aturan Kemenke PMK 16/07/2020 dan di sahkan oleh RI 1 IR H.Jokowidodo bahwasaya dari Dana Desa 9%  harus melaksanakan untuk mencegah wabah Stunting.

Seperti di Desa Lingkungpasir Kecamatan Cibiuk peyaluran Dana Desa 9% Untuk  Stunting selalu di utamakan, Dari Tahun 2020 hingga 2022, guna untuk mencegahnya balita kurang gizi pencegahan busung lapar dan pencegahan gagalnya pertumbuhan pada balita / kerdil, dari itu Pemdes Lingkungpasir terus menggenjot agar masyarakat yang mempunyai balita atau ibu hamil  di sarankan mengikuti pelaksanaan pencegahan datang ya wabah stunting.

Ketika di komfirmasi via telephon Prihata Faturohman, S.Ip Selaku Kepala Desa Lingkungpasir ia menerangkan Dana Stunting Selalu kami laksanakan dari tahun 2020 hinga sekarang 2022 dan sudah lolos hasil pemeriksaan insfektorat, Salah satunya dengan memberikan makanan tambah kepada balita-balita atau mengasih vitamin kepada ibu menyusui.

Harapannya dari program ini untuk meningkatkan status gizi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia di Desa Lingkungpasir. Untuk saat ini, program-program penanggulangan stunting yang telah dilakukan diantaranya adalah; Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu Hamil, Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja putri dan ibu hamiL, peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi dan balita pemberian vitamin.”ungkapnya.

“Bahkan untuk mencegahan terjadinya wabah Stunting  selalu di prioritaskan di Desa Lingkarpasir Karna kesehatan balita balita dan masyarakat juga itu prioritas utama Desa Kami “ungkap Kepala Desa Lingkungpasir  (iman&Korlip Jabar )

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button