Diduga Adanya Intruksi Kadis Bina Marga Provinsi Jawa Barat Kepada Bawahannya, Untuk Hindari Wartawan Dan LSM
Jabar Bandung-(PI). Yayat Ketua Tim Investigasi LSM KPAHN, Kepala Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang dan Kepala UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, diduga alergi terhadap LSM / Wartawan, hal ini, karena sudah untuk kesekian kalinya awak media dan LSM melayangkan surat konfirmasi / klarifikasi dengan tujuan untuk memberikan saran dan masukan, bahwa dari team investigasi dalam menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya dalam kontrol sosial menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Garut – Cikajang UPTD PUPR Provinsi Jawa Barat.
Bahwa sebelumnya dari LSM KPAHN sudah melayangkan surat konfirmasi yang di tujukan Kepada Kepala UPTD CQ PPK Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV, tapi dari Kepala UPTD yang bersangkutan dan Kadis Bina Marga Provinsi Jawa Barat tidak ada respon atau tanggapan apa pun.
Lanjut Yayat sudah pernah mencoba Menghubungi Bangbang Kadis Bina Marga melalui no HP, tapi tidak merespon dan malah memblokir no kontak saya.
Kemudian Yayat Mencoba Menghubungi Pipin Kepala UPTD BPJ IV, malah itu lebih parah, begitu kami hubungi nomor hp langsung di blokir, dari mulai kadis Bina Marga sampai kepala UPTD Provinsi Jawa Barat sangat Alergi LSM dan Wartawan,
Menanggapi hal ini juga dari Forum Aliansi Lintas Media menunjukan ekpresi kesal dan kecewa dirinya beranggapan bahwa haknya sebagai sosial kontrol masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memberikan saran dan masukan tidak ditangapi/tidak di respon,”jelasnya.
Menurut Yayat Ketua Team Investigasi LSM Komite Penyelamatan Aset Harta Negara ( KPAHN ) Bangbang Kadis BM dan Kepala UPTD BPJ IV Provinsi Jawa Barat sudah jelas telah kangkangi udang undang keterbukaan informasi publik ( KIP ) No 14 tahun 2008, disitu jelaskan, bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan informasi .
Dijelaskan kata Yayat, bahwa sebagai organisasi atau penyelenggaraan pemerintah harus objektif, transparan, terbuka dan merespon dengan adanya informasi atau aduan dari masyarakat
Dari awal maksud dan tujuan kami baik, memberikan informasi, bahwa Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Garut – Cikajang Dengan Anggaran Rp. 9.751.789.055,00 yang di kerjakan PT Tiara Mulya Sejahtera di duga tidak sesuai spesikasi, dari mulai mutu kualitas aspal hotmix di ragukan, dan dikerjakan asal asalan, yang paling parah di duga ketebalan aspal hotmik disunat/dicuri, karena ketebalan aspal hanya 2cm sampai 4 cm ditemukan di beberapa tutik ruas jalan tersebut yang seharusnya 10 cm
Dengan ketidak respon Kadis dan Kepala UPTD tersebut maka menurut Yayat semua tembusan surat ke APH sebagai pengaduan ( Lapdu / Dumas ) sudah di masukan, Kata yayat tinggal menunggu dan mematau laporan pengaduan ke pihak APH agar segera di tindak lanjuti,”Pungkasnya. (Tiem ).