Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Terkait Dugaan Korupsi Pada Pembangunan Jembatan Rumambe II

Karawang-(PI). Tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang Senin, 20/5/24
Penggeledahan tersebut dilakukan guna mendapatkan dokumen-dokumen penting terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Pembangunan Jembatan Rumambe ll tahun 2022 total dengan Anggara Rp 14.986.380.000.00 (empat belas milliyar sembilan ratus delapan puluh enam juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) terus menjadi sorotan publik, pasalnya mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja modal JU diantaranya salah satu poin dibidang jalan dan jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ada 279 paket pekerjaan jalan dan jembatan tahun 2022 sebesar Rp 3.573.890.734.00. (tiga milliyar lima ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus sembilan puluh ribu tujuh ratus tiga puluh empat rupiah),
“Dua ruangan yang digeledah yaitu Dinas PU sama Ruang Keuangan dan banyak dokumen yang kita amankan dari dua lokasi tersebut, selanjutnya dokumen akan kita pelajari dulu,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kadin dan bagian keungan ,dan memerksa PLT kadin dan Deni Donat. ” ungkap salah seorang kabid yang engga. disebutkan namanya. Hingga berita ini di siarkan. Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, masih berada di PUPR melakukan penggeledahan,” ( AZ ).