Nasional

Diduga Proyek Puluhan Milyar Dikerjakan Tidak Sesuai Teknis, Juknis dan Spesifikas, Ketua APERMA Angkat Bicara

Majalengka (PI) – Proyek Pembangunan Gedung Manajemen 4 Lantai RSUD Cideres Kabupaten Majalengka diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis, Juknis dan Spesifikasi. Pasalnya pekerjaan Pemerintah Daerah (PEMDA) yang bersumber dari Dana Pajak Rokok senilai Rp. 10.034.993.825 Milyar itu diduga dikerjakan asal jadi.

Menurut Ketua Aliansi Pergerakan Majalengka (APERMA) Idrus, ketika dikonfirmasi terkait pekerjaan proyek Pembangunan Gedung Manajemen RSUD Cideres tersebut mengatakan, Pembangunan Gedung Manajemen dengan nilai Rp. 10.034.993.825 Milyar terindikasi hanya banyak menguntungkan pihak kontraktor saja. Banyak sekali pekerjaan yang tidak sesuai spek. Hal ini dilihat dari temuan langsung di lapangan dengan kondisi yang sebenarnya.

“Bidang tembok yang miring, plafon yang tidak di finishing, pengacian tembok yang dilihat asal-asalan dan malah ada yang di paksakan sudah di cat serta beberapa jumlah lampu dan AC yang tidak terpasang,” ungkapnya.

“Proyek yang menyerap anggaran dana sangat fantastis ini dikerjakan oleh PT. Karya Muda Prakarsa Alamat : Jl. Letnan Jenderal Suprapto GG. 25 No. 17 RT 014 RW 005 Kel. Karangmalang Kec. Indramayu Kab. Indramayu – Provinsi Jawa Barat, berdasarkan Nomor Kontrak : 000.3.3/PPK/03/SP/PEMB.GD.MJMN 4LT/RSUD.CDRS/2024, tanggal 27 Juni 2024 dengan menggandeng 2 konsultan diantaranya adalah PT. Arka Primareka Utama sebagai Konsultan Pengawas dan PT. Selaras Multiarsi Konsultan sebagai Konsultan Perencanaannya. Di sini kami menduga dalam pekerjaannya dikerjakan asal jadi dan mark up. Kualitas pekerjaan kurang baik,” pungkasnya.

li Sumarna S.Kep, Ners sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga di lingkungan Satuan Kerja RSUD Cideres ketika dikonfirmasi di ruangannya mengatakan, kalau proyek Pembangunan Gedung Manajemen ini sudah selesai dilaksanakan sesuai RAB yang ditetapkan dan sedang masa pemeliharaan. “Adapun hal lain seperti belum terpasangnya lampu, AC dan kekurangan lainnya pada fasilitas gedung ini, mungkin kami pihak manajemen akan merapatkan dulu sumber dananya. Karena fasilitas tersebut tidak termasuk pada RAB pembangunan yang dikerjakan oleh pihak PT. Karya Muda Prakarsa,” ungkapnya.

Sementara itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ketika akan dikonfirmasi di ruangannya tidak ada di tempat karena sedang ada acara pendampingan di kantor Kejari Majalengka. (Tim Redaksi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button