Home Berita Utama Pemeliharaan Jalan Talaga Kulon – Sanghiang Baru Hitungan Hari , Sudah Rusak...

Pemeliharaan Jalan Talaga Kulon – Sanghiang Baru Hitungan Hari , Sudah Rusak Parah

107
0

Majalengka-(PI).Pembangunan infrastruktur,  Pemeliharaan  jalan  Talaga Kulon-Sanghiang Kecamatan Talaga kabupaten Majalengka  baru beberapa hari di bangun sudah mulai mengalami kerusakan Yang Bagitu parah/ 31/12/2025.

Parahnya, pembangunan yang menghabiskan anggaran sebesar RP,3.912.658.000.00 yang dikerjakan oleh rekanan CV DELIMA CAWISTRA LESTARI yang ber alamat di jalan Sudirman Bo.68 Talaga Kulon Blok Pasapen KecamatanTalaga Kab Majalengka   yang b tujuannya adalah untuk memperlancar akses transportasi dan ekonomi masyarakat.

Saat dikomfirmasi media Salah satu warga talaga yang  enggan disebutkan namanya mengatakan, baru hitungan hari pekerjaan sudah banyak yang mengelupas, amblas, berlobang, bahkan pun banyak bermunculan ke permukaan, serta terlihat di beberapa titik terdapat retakan besar yang sangat parah,” Ucapnya.

Media Pelita Investigasi Pun Sudah Melayangkan Surat Komfirmasi kepada Dinas PUTR kabupaten Majalengka Dengan No Surat 105/KFR/PI/XII/2025tertanggal 18-12-2025, terkat pemelharaan jalan Talaga Kulon-Sangihang  yang baru seumur jagung udah rusak parah, namun sampai berita ini ditayangkan kepala dinas belum memberikan jawaban atau klarifikasinya.

Ketua Aliansi Jurnalis Advokat  LBH LSM Orams Awasi Tikor ( AJAMSI TIPIOR ) Krdinator Jawa barat , Saat diminta Tanggapannya Terkait   Pemeliharaan Jalan Talagakulon- Sanghiang yang baru  hitungan hari udah mengalami kerusakan parah itu menandakan, kesalahan teknis selama proses pengerjaan atau faktor eksternal yang ekstrem.

Masalah Suhu (Paling Krusial). Suhu Penghamparan Terlalu Rendah: Jika aspal sudah dingin saat digelar (akibat jarak angkut terlalu jauh dari pabrik AMP), ikatan antar agregat tidak akan maksimal, sehingga aspal mudah lepas dan hancur.Overheating: Sebaliknya, suhu yang terlalu tinggi saat pencampuran dapat merusak sifat pengikat bitumen, membuat aspal menjadi getas dan mudah retak,” Jelasnya.

Kadar dan Kualitas Material Ketidaksesuaian Campuran: Jumlah aspal (bitumen) yang tidak sesuai dengan Job Mix Formula (JMF) akan mengurangi daya rekat. Agregat Kotor: Penggunaan batu pecah atau pasir yang mengandung kadar lumpur tinggi menghambat aspal melekat sempurna pada material tersebut.

Dan Bisa  kesalahan Teknis Pelaksanaan Pemadatan Kurang Maksimal: Jika alat pemadat (roller) tidak melakukan jumlah lintasan yang cukup atau dilakukan saat aspal sudah dingin, kepadatan aspal tidak tercapai. Lapisan Dasar (Subgrade) Lemah: Jika fondasi tanah di bawah aspal tidak stabil atau belum padat sepenuhnya, aspal akan langsung bergelombang atau ambles saat dilewati kendaraan. Lapis Perekat (Prime/Tack Coat) Tidak Rata: Kurangnya cairan perekat menyebabkan lapisan hotmix baru tidak menyatu dengan lapisan di bawahnya (terjadi pergeseran),”Ucapnya.

Lanjut Wiranata, Pekerjaan konstruksi atau teknis yang tidak sesuai standar (spesifikasi teknis) sangat merugikan negara dalam berbagai aspek:

Pemborosan Keuangan Negara: Ketidaksesuaian teknik sering kali menyebabkan kerusakan dini, sehingga negara harus mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan atau renovasi sebelum waktunya. Dalam banyak kasus, hal ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi jika terbukti ada manipulasi spesifikasi demi keuntungan pribadi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Penurunan Kualitas dan Umur Layanan: Infrastruktur yang dibangun asal-asalan tidak akan mencapai usia pakai yang direncanakan. Misalnya, jalan yang seharusnya bertahan 10 tahun sudah rusak dalam 2 tahun, yang menghambat mobilitas ekonomi.

Risiko Keselamatan Publik: Kegagalan bangunan akibat pengabaian kaidah teknik dapat menyebabkan kecelakaan, mengelupas, hingga jatuhnya korban jiwa. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, penyedia jasa bertanggung jawab penuh atas kegagalan bangunan. Aliansi Pun akan segera melasporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ke Aparat Penegak Hukum , supaya   Pengusaha bisa mengambalikan kerugian Negara Dan pengusahanya diberikan epek Jera,”Pungkasnya. TIM RED.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here