Home Daerah Proyek Irigasi Miliaran Rupiah di Majalengka Gagal Mutu, LSM KPAHN Resmi Laporkan...

Proyek Irigasi Miliaran Rupiah di Majalengka Gagal Mutu, LSM KPAHN Resmi Laporkan Dinas PSDA Jabar ke Polda!

100
0

MAJALENGKA – (PI). Aroma tak sedap tercium dalam pelaksanaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Majalengka. Proyek di bawah naungan Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat melalui UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung ini diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis (RAB).

Ketua Tim Investigasi LSM Komite Penyelamatan Aset Harta Negara (KPAHN) mengungkapkan kekecewaannya saat meninjau lokasi proyek di D.I Cigasong dan D.I Cibutul. Pasalnya, infrastruktur yang baru saja selesai hitungan hari tersebut kini kondisinya sudah rusak parah dan hancur di beberapa titik.

Temuan Lapangan: Material Buruk dan Tak Ada Papan Proyek
Dalam keterangannya kepada awak media, Tim Investigasi KPAHN membeberkan sejumlah temuan fatal di lapangan, di antaranya:

* Material Tidak Layak: Penggunaan pasir yang diduga mengandung kadar tanah sangat tinggi.

* Indikasi Pengurangan Volume: Adukan semen dan pasir diduga tidak sesuai takaran RAB, sehingga hasil pekerjaan sangat rapuh dan mudah remuk.

* Pengerjaan Manual: Pengolahan adukan diduga tidak menggunakan mesin molen melainkan diaduk secara manual, yang berdampak pada kualitas beton/pasangan batu.

* Proyek Tak Bertuan: Tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, yang merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Nilai Proyek Fantastis
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut terbagi di dua titik, yakni:

1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cigasong dengan nilai kontrak Rp. 814.694.531.

2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cibutul dengan nilai kontrak Rp. 598.527.724.

Pejabat Bungkam, Kasus Berlanjut ke Ranah Hukum
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh LSM KPAHN melalui surat resmi yang dilayangkan ke Kantor UPTD PSDA Cimanuk-Cisanggarung di Cirebon serta tembusan ke Kepala Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkesan “alergi” dan enggan memberikan tanggapan.

Sikap bungkam para pejabat ini menimbulkan pertanyaan besar. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus diam? Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas salah satu anggota tim investigasi KPAHN.

Buntut dari tidak adanya respons positif dan kuatnya dugaan kerugian negara, LSM KPAHN secara resmi telah melaporkan temuan ini ke Mapolda Jawa Barat pada tanggal 4 Februari 2025. Publik kini menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang bermain dalam proyek “gagal mutu” tersebut. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here