Bandung – (PI). Ketua Aliansi Jurnalis, Advokat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Masyarakat Ormas ( AJAMSI TIPIKOR ), Krdinator Jawa Barat, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang kepada Aparat Penegak Hukum. Pelaporan ini terkait dugaan korupsi dalam realisasi belanja barang dan jasa khususnya bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas yang diduga merugikan negara sebesar Rp1.230.598.575.
Koordinator aliansi dalam konferensi pers yang diadakan di Bandung pada Kamis (5/3) Pada Jumpa Pers menyatakan, bahwa, langkah ini diambil setelah aliansi melakukan pengawasan dan pengumpulan data selama beberapa waktu. “Kami telah mengumpulkan sejumlah bukti dan indikasi ketidakwajaran dalam proses pengadaan dan realisasi belanja BBM serta pelumas pada DLHK. Nilai kerugian negara yang diduga mencapai lebih dari Rp1,2 miliar ini sangat meresahkan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Aliansi juga Juga telah Mengrim Surat Komfirmasi kepada dinas Lingkungan Hdup dan Kehutanan dengan No surat; 022/ALS/KMFIR/11/2025,sampai berita ini ditayangkan belum ada balsanan, Aliansi menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya berhenti pada pengumpulan data, tetapi juga akan terus memantau proses penanganan kasus ini oleh pihak berwenang. “Kami ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini bertanggung jawab sepenuhnya. Kami juga berharap agar langkah ini dapat menjadi peringatan bagi instansi pemerintah lainnya untuk lebih menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.
Selain itu, aliansi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara dan melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi yang mereka miliki kepada pihak berwenang atau kepada kami sebagai aliansi yang bergerak dalam bidang pengawasan dan pemberantasan korupsi,” katanya.
Aliansi menyatakan bahwa pelaporan akan segera dilakukan dalam waktu dekat ke kantor Aparat Penegak Hukum (APH). Kami berharap agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan dengan serius dan melakukan penyelidikan yang mendalam untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini,” Red.






